-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Gak Pak

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Brimob Loreng Bersenjata Lengkap Amankan Sidang Etik Sambo

Thursday, August 25, 2022 | August 25, 2022 WIB | 0 Views

Sidang Etik Sambo

Pasukan Brimob berseragam loreng dengan senjata lengkap mengamankan lokasi sidang pelanggaran kode etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (25/8).

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejumlah anggota Brimob ini berada di halaman Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan. Mereka membawa senjata laras panjang serta memakai helm pelindung.

Baca Juga: Polisi oh Polisi, Polisi lewat Sambo oh Sambo

Sejumlah mobil taktis Brimob juga terparkir sekitar Gedung TNCC Divisi Propam Polri. Berdasarkan informasi yang didapat CNNIndonesia.com, Irjen Ferdy Sambo telah tiba dan berada di dalam Gedung TNCC Polri sejak pukul 07.30 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang tersebut bakal dilaksanakan secara tertutup mulai pukul 09.00 WIB.

Dedi mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri untuk memimpin pelaksanaan sidang etik tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sidang kode etik terhadap Sambo akan berjalan secara bersamaan dengan proses penyidikan di ranah pidana. Sidang etik tidak perlu dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang inkracht.

Baca Juga: Kapolda Sumut panen raya 28 Polisi dipecat #PanenrayaPolisi #IniMedanBung

"Enggak ini berlaku paralel. Sidangnya [pidana] jalan, sidang etiknya juga jalan," tuturnya.


Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Listyo sempat berjanji akan menyelesaikan proses sidang etik profesi terhadap para personel yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J dalam 30 hari mendatang.

Baca Juga: Lowongan kerja Partai besar Gaji Besar #S2 Super Jumbo #Bursakerja #Partaibesar

Listyo mengatakan hal ini juga demi memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar etik dalam kasus tersebut.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," ujarnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo PutriCandrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Baca Juga: 10 Pekerjaan paling top saat ini Versi anak pasaran

Sementar itu, inspektorat khusus telah memeriksa 97 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.


copas https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220825074525-12-838862/brimob-loreng-bersenjata-lengkap-amankan-sidang-etik-sambo


@pasarrela #ferdysambo #kasatnarkoba #polisi ♬ suara asli - Pasar Rela

No comments:

Post a Comment

Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE

×
Berita Terbaru Update