Sidang Etik Sambo
Pasukan Brimob berseragam loreng dengan senjata lengkap mengamankan
lokasi sidang pelanggaran kode etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy
Sambo terkait dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J, Kamis (25/8).
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejumlah anggota Brimob ini berada di halaman Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan. Mereka membawa senjata laras panjang serta memakai helm pelindung.
Baca Juga: Polisi oh Polisi, Polisi lewat Sambo oh Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang tersebut bakal
dilaksanakan secara tertutup mulai pukul 09.00 WIB.
Dedi mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Kepala
Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri untuk
memimpin pelaksanaan sidang etik tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sidang kode etik terhadap Sambo akan berjalan secara
bersamaan dengan proses penyidikan di ranah pidana. Sidang etik tidak perlu
dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang inkracht.
Baca Juga: Kapolda Sumut panen raya 28 Polisi dipecat #PanenrayaPolisi #IniMedanBung
"Enggak ini berlaku paralel. Sidangnya [pidana] jalan, sidang etiknya juga
jalan," tuturnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Listyo sempat berjanji akan menyelesaikan proses sidang etik profesi terhadap para personel yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J dalam 30 hari mendatang.
Baca Juga: Lowongan kerja Partai besar Gaji Besar #S2 Super Jumbo #Bursakerja #Partaibesar
Listyo mengatakan hal ini juga demi memberikan kepastian hukum terhadap para
terduga pelanggar etik dalam kasus tersebut.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang
kode etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan," ujarnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan
lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen
Ferdy Sambo,
Bharada E,
Bripka RR, dan asisten rumah tangga
Kuwat Maruf, serta istri Sambo
PutriCandrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto
Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara
Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Baca Juga: 10 Pekerjaan paling top saat ini Versi anak pasaran
Sementar itu, inspektorat khusus telah memeriksa 97 personel Polri terkait
dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang
terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga
melanggar etik.
copas
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220825074525-12-838862/brimob-loreng-bersenjata-lengkap-amankan-sidang-etik-sambo
@pasarrela #ferdysambo #kasatnarkoba #polisi ♬ suara asli - Pasar Rela
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE