Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J
Polri
akan mengumumkan adanya penambahan tersangka baru di kasus pembunuhan
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah
Irjen
Ferdy Sambo.
Pengumuman tersangka bakal digelar Polri sore ini.
"Insya Allah sore ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat
dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Irjen Ferdy sambo ditangkap langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok
Dedi menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung yang akan
mengumumkan penetapan tersangka tersebut.
Dedi enggan menyebut siapa tersangka baru yang dimaksud.
"(Pengumuman) di atas jam 16.00 WIB. Pak Kapolri langsung yang akan
sampaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus
Andrianto mengatakan, tim khusus (timsus) akan menggelar ekspose atau gelar
perkara terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah
Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tunggu ekspose besok (hari ini) ya," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin
(8/8/2022).
Baca Juga: Selain Keringanan Tuntutan, Bharada E Bisa Dapat "Reward" Ini jika Jadi "Justice Collaborator"
Ia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut tersangka di kasus
kematian Brigadir J bertambah jadi tiga orang.
Agus pun berharap agar kasus tewasnya Brigadir J dituntaskan.
'Kabar penambahan tersangka itu sebelumnya disampaikan Mahfud MD saat
berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin.
Mahfud menyebutkan, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka
kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kan sudah tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga itu bisa berkembang,"
kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi
Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Baca Juga: Ajudan Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Berbeda dengan Bharada E
Sejak kasus ini diungkap pada 11 Juli 2022, Polri menyebutkan, Brigadir J
meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E. Saling tembak dipicu dugaan
pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya yakni
Bhayakara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, lalu
Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Tersangka ketiga berinisial K yang merupakan sopir dari istri Irjen Ferdy
Sambo.
copas
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/09/08481621/kapolri-umumkan-tersangka-baru-kasus-pembunuhan-brigadir-j-sore-ini?page=all#page2
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE