Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022
menyatakan konten YouTube ataupun kekayaan intelektual lainnya bisa menjadi jaminan pinjaman bank dan nonbank.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengkajian PP tersebut akan melibatkan perbankan, lembaga, dan
kementerian seperti Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK).
Baca Juga; Banyak buat konten dan berhentilah jadi babu @Mantan Babu
Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf,
Robinson Sinaga, mengatakan PP tersebut akan efektif direalisasikan mulai
tahun depan, tepatnya 12 Juni 2023.
Pihaknya saat ini sedang mempersiapkan regulasi yang tepat dan sesuai untuk
merealisasikannya.
Apabila aturan tersebut sudah terealisasi, Robinson juga menjelaskan bahwa
kredit yang diajukan tidak main-main. Selain itu, kredit nantinya hanya bisa
digunakan untuk tambahan modal kerja.
Baca Juga: Ayo Jadi youtuber @Gak Pak biar dapat uang bisa beli jajan beli mainan
Menurutnya, PP Nomor 24 Tahun 2022 ini bisa berlaku satu tahun dari
penandatanganan oleh Presiden sejak 12 Juni 2022, yakni 12 Juni 2023
mendatang.
Selama satu tahun ke depan, kementerian-kementerian dan lembaga memiliki
waktu untuk mempersiapkan regulasi agar PP dapat berjalan.
“Jadi PP Nomor 24 Tahun 2022 baru ditandatangani oleh Pak Presiden, tapi
masa berlakunya 1 tahun dari 12 juni 2022, berarti 12 Juni 2023. Ada satu
tahun masa untuk persiapan pada kementerian-kementerian dan lembaga untuk
mempersiapkan regulasi agar nanti PP itu dapat berjalan. Kredit yang didapat
itu juga untuk modal kerja, tambahan modal kerja, bukan dipakai untuk yang
lain” ujarnya pada Jumat (12/8/2022) dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com.
Saat ini, Robison juga sedang mengupayakan supaya jaminan kredit yang
diajukan nanti bisa dengan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) saja.
Kemenparekraf menurutnya berencana akan mencari tim penilai HKI yag menilai
kelayakannya.
Baca Juga: mau sampai kapan jadi babu? @Mantan Babu#SerbaSerbiOjol #Bosanjadibabu
“Harusnya perbankan sudah dapat menerima sertifikat HAKI saja, tanpa ada
tambahan jaminan lainnya, mereka sudah bisa menerima sebagai agunan. Nah
yang jadi diskusi selama ini adalah karena sertifikat HKI ini kan tidak
kelihatan, intangible, makanya diperlukan ada penilai HKI. Penilai HKI ada
dua, satu penilai HKI, satu lagi tim penilai,” kata dia.
“Tim penilai ini adalah Tim yang dimiliki internal perbankan, jadi sekarang
ada komite kredit lah. Jadi kalau ada perusahaan besar minjam 100 miliar
nanti akan dinilai oleh tim kredit perbankan,” lanjutnya.
Saat ini, ia mengamini bahwa Indonesia belum mempunyai sosok atau tokoh
penilai HKI. Nantinya, Kemenparekraf berencana memiliki kualifikasi terkait
penilai, salah satunya punya lisensi atau surat kompetensi yang dikeluarkan
Kemenparekraf atau lembaga sertifikasi.
Baca Juga: Mau JADI Youtuber? Campakkan Dulu Rotimu ke Dalam Air Lama Kemudian Kamu Dapatkan Kembali
“(Penilai HKI) belum ada di Indonesia tapi disebutkan mencakup mereka yang
memiliki sertifikat penilai publik atau teman-teman di MAPPI lah dan mereka
sudah mendapat seperti sertifikat kompetensi bidang kekayaan intelektual,
jadi teman-teman penilai aset sekarang mereka adalah calon penilai HKI
setelah mereka mendapat license atau surat kompetensi yang mungkin nanti ada
di kemenparekraf atau lembaga sertifikasi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data tahun 2020 yang diungkap Kemenparekraf,
nilai tambah ekonomi kreatif sebesar Rp1.135 triliun, ranah ekspor ekonomi
kreatif US$15,06 miliar dengan jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif sebanyak
18,76 juta orang. Melihat besaran uang tersebut, Kemenparekraf yakin bahwa
PP ini justru akan membawa ekonomi kreatif Indonesia semakin bergerak ke
arah yang lebih positif.
Baca Juga: Jawaban Pertanyaan Calon Blogger! Monetitasi Blogger gak perlu banyak viewer
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Sandiaga Uno,
mengatakan kepada Tim Warta Ekonomi bahwa saat ini pihaknya juga tengah
menyiapkan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait
PP Nomor 24 Tahun 2022.
Sandi mengungkapkan hadirnya PP tersebut sebagai bentuk hadiah istimewa
dari Presiden Joko Widodo kepada para pelaku ekonomi kreatif. Hingga saat
ini Sandi mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia
serta instansi terkait demi terwujudnya aturan tersebut.
Copas
https://www.suara.com/news/2022/08/13/133001/mulai-tahun-depan-konten-youtube-dan-kekayaan-intelektual-disebut-bisa-jadi-jaminan-kredit?page=all
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE