-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Gak Pak

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polisi: Tindakannya Bukan untuk Membela Diri, Bharada E Langsung Ditahan Bareskrim

Thursday, August 4, 2022 | August 04, 2022 WIB | 0 Views

Bharada E

 

Setelah diumumkan menjadi tersangka kasus dugaan adu tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) langsung ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri, malam ini.

"Bharada E ada di Bareskrim di pidum (pidana umum) setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kami tangkap dan kami tahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga:Hukum Mati Koruptor mustahil Tunggu 1000 tahun lagi #NKRIkoruptor #NegaraKorupsi

Polisi mengenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP  dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara kepada Bharada E.

Menurut polisi, tindakan Bharada E bukan untuk membela diri

"Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP jadi bukan beladiri," kata Andi.

Polisi telah memeriksa 42 saksi dan ahli sebelum menetapkan Bharada E menjadi tersangka.

Setelah Bharada E menjadi tersangka, penyidik akan melanjutkan pengembangan kasus.

Andi mengatakan masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa di waktu mendatang.

Baca Juga: Lowongan kerja Partai besar Gaji Besar #S2 Super Jumbo #Bursakerja #Partaibesar

Inspektur Jenderal Ferdy Sambo rencananya akan diperiksa, besok pagi.

Ferdy Sambo merupakan atasan Bharada E, sedangkan Brigadir J adalah sopir istri Ferdy Sambo.

Peristiwa adu tembak antara Bharada E dan Brigadir J berlangsung di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), sore, dan baru diumumkan Polri tiga hari kemudian.

Kasus ini menjadi perhatian nasional, terutama setelah keluarga Brigadir J melaporkan sejumlah kejanggalan kepada Bareskrim Polri.

Selain ditangani tim khusus Polri, kasus itu juga ditangani Komnas HAM yang sekarang sedang menghimpun fakta seputar kasus kematian Brigadir J.

Copas dari https://www.suara.com/news/2022/08/03/232041/setelah-diumumkan-jadi-tersangka-bharada-richard-eliezer-langsung-ditahan-bareskrim-polri




No comments:

Post a Comment

Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE

×
Berita Terbaru Update