Koalisi Masyarakat Sipil
Tindakan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang mengarahkan anggotanya untuk merespon pernyataan Anggota Komisi
I DPR RI, Effendi Simbolon, bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara
hukum. Koalisi masyarakat sipil mengatakan tindakan Dudung cermin tentara
yang tak profesional.
“Tindakan KSAD atas pandangan seorang anggota DPR merupakan bentuk
pembangkangan terhadap otoritas sipil. Tindakan itu tidak dibenarkan dengan
dalih apapun. Sikap tersebut adalah cermin dari tentara berpolitik dan tidak
menghormati supremasi sipil, bukan tentara profesional,” ujar koalisi yang
diwakili Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur dalam pernyataan tertulisnya, Kamis,
15 September 2022.
Baca juga: Lowongan kerja Partai besar Gaji Besar #S2 Super Jumbo #Bursakerja #Partaibesar
Baca juga: 10 Pekerjaan paling top saat ini Versi anak pasaran
Koalisi ini terdiri dari 17 LSM, diantaranya YLBHI, Imparsial, PBHI
Indonesia, Amnesty International Indonesia, Kontras, dan Centra
Initiative.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi I bersama Kementerian Pertahanan dan
Panglima TNI, Effendi Simbolon melontarkan isu disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika
Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung. Effendi mengatakan, adanya disharmoni
itu membuat adanya ketidakpatuhan sehingga membuat TNI seakan gerombolan dan
ormas.
Menurut koalisi, pernyataan Effendi bersifat konstitusional dan dijamin
undang-undang. Hal ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi I
yang salah satu mitranya adalah TNI.
Sebagai instrumen pertahanan negara, koalisi menilai institusi militer
mesti tunduk terhadap kebijakan maupun pengawasan yang dilakukan otoritas
sipil. Adapun pernyataan anggota dewan seperti Effendi, seharusnya bisa
dijadikan bahan refleksi dan evaluasi atas berbagai masalah yang melibatkan
TNI.
“Pernyataan anggota dewan bukanlah representasi perorangan, melainkan
representasi rakyat yang dipilih rakyat. Oleh karena itu, protes maupun
intimidasi atas kerja-kerja yang dilakukan oleh DPR sama saja artinya
pimpinan TNI AD tidak menghargai mandat rakyat yang telah dititipkan kepada
anggota DPR terpilih."
Sebelumnya, cuplikan rekaman rapat berisi perintah dari Dudung Abdurachman yang meminta anggotanya bergerak merespons pernyataan Effendi viral.
Dalam rekaman berdurasi 2.51 menit tersebut, Dudung memberi perintah agar
prajurit TNI AD bergerak untuk merespons pernyataan anggota Komisi
Pertahanan DPR Effensi Simbolon.
Baca Juga: Detik detik pembongkaran Pos Ormas Pemuda pancasila Medan Tembung, Pemko Medan
Baca Juga: Wow Keren! Cantik Cantik Koruptor #PartaiMangkrak
"Silahkan kalian tergerak," kata Dudung dalam rekaman tersebut, Rabu, 14
September 2022. "Berdayakan itu FKPPI dan segala macam, untuk tidak menerima
penyampaian Effendi Simbolon."
Awalnya Dudung meminta agar prajuritnya tidak diam saja dengan kondisi saat
ini. Ia pun mengatakan akan membalas pernyataan Effendi tersebut saat Rapat
Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 26 nanti, tanpa menyebutkan bulannya.
"Saya buktikan sama kalian kalau nanti saya akan balas dia, jangan kita
diam saja, dia itu siapa? Enggak berpengaruh," ujar Dudung Abdurachman. Ia tampak protes karena merasa harga diri dan kehormatan TNI menjadi
diinjak-injak.
Copas dari https://nasional.tempo.co/read/1634878/koalisi-masyarakat-sipil-anggap-ksad-dudung-abdurachman-cermin-tentara-tak-profesional
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE