Telegram Bjorka
Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, yang ditangkap kepolisian diduga sebagai
anggota kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia kanal Telegram bernama Bjorkanism.
Juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan
pria berinisial MAH, 21 tahun, telah ditangkap dan ditetapkan tersangka pada
Rabu, 14 September 2022. Ade mengatakan MAH menggunakan channel Telegram
tersebut untuk mengunggah informasi.
Baca Juga: Apa gunanya menangkap seorang Bjorka?
Baca Juga: Polisi oh Polisi, Polisi lewat Sambo oh Sambo
“Tersangka pernah memposting di channel @bjorkanism sebanyak tiga kali,”
kata Ade di gedung Divisi Humas Mabes Polri, 16 September 2022.
Unggahan pertama dilakukan MAH pada 8 September 2022 yang menulis “Stop Being Idiot”. Kemudian pada 9 September, MAH mengunggah “the next leaks will come from the President of Indonesia”. Lalu unggahan ketiga pada 10 September, ia mengunggah “to support people who are struggiling by holding demonstration in
Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina
database soon.”
“Motif tersangka MAH untuk membantu Bjorka agar menjadi terkenal dan
mendapat uang,” ujar Ade.
Dalam penangkapan MAH, tim khusus telah menyita barang bukti, antara lain
satu simcard seluler, dua unit handphone milik MAH, satu KTP milik
tersangka. Namun Ade belum mengungkapkan pasal yang disangkakan karena masih
menunggu pendalaman timsus. Selain itu, polisi juga belum melakukan
penahanan terhadap MAH.
Baca Juga: Lowongan kerja Partai besar Gaji Besar #S2 Super Jumbo #Bursakerja #Partaibesar
Sebelumnya, peretas Bjorka merespons soal kabar penangkapan dirinya oleh polisi di
Madiun, Jawa Timur. Dia menyalahkan platform Dark Tracer, platform yang
sering memberikan informasi tentang dark web, yang memberikan kesalahan
informasi atas penangkapan seorang pria berinisial MAH oleh polisi.
"Untuk orang Dark Tracer, ini adalah dosa kalian menyediakan layanan palsu
ke pemerintah Indonesia dan memberikan informasi yang salah kepada para
idiot,” tulis Bjorka di grup aplikasi Telegram miliknya, Kamis, 15 September
2022.
Polisi menangkap MAH di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan,
Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Rabu petang, 14 September 2022. Ibu MAH, S, menyatakan
anaknya ditangkap saat bekerja. Ia mengatakan anaknya sempat dibawa ke rumah
oleh empat orang yang mengaku sebagai polisi.
"Katanya mau ke Polsek Dagangan," ujarnya kepada sejumlah wartawan pada
Kamis, 15 September 2022.
Dia menyatakan tak mengerti masalah yang menimpa anaknya tersebut. S pun
tak percaya jika MAH disebut terlibat peretasan. Pasalnya, di kediamannya
tak ada komputer atau pun jaringan internet.
"Kalau HP, dia punya. Cuma itu," ucap Suprihatin.
Dugaan MAH sebagai Bjorka awalnya muncul dalam sebuah laporan Dark Tracer
dalam sebuah webinar tertanggal 8 September 2022. Mereka
memperlihatkan peta yang diduga perjalanan dari kebocoran data yang terjadi
di Indonesia.
"Total ada 124 diduga pelaku yang melakukan posting berbahasa Indonesia
bocor di Black Market and Hacker Forum," tulis laporan tersebut.
Baca Juga: 10 Pekerjaan paling top saat ini Versi anak pasaran
Baca Juga: Sangat Bahaya! Badan Siber dan Sandi Negara BSSN aja diretas gimana nasib warga
Setelah melakukan pengerucutan hingga 14 orang terduga pelaku, DarkTracer
melakukan dugaan terhadap seorang pria yang berdomisili di Indonesia.
Pihaknya membuka data pribadi terduga pelaku berikut fotonya dengan inisial
nama MA, laki-laki berusia 23 tahun. Nama lain terduga pelaku adalah Akihiro
san, Ahihiro, Gumelarzt, Bjorkasim.
Dark Tracer juga memperlihatkan peta Jawa Timur sebagai gambaran provinsi
tempat tinggal terduga Bjorka.
Copas dari
https://nasional.tempo.co/read/1635037/polisi-sebut-pria-madiun-yang-ditangkap-merupakan-penyedia-kanal-telegram-bjorka
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE