Jilat Kue HUT TNI
Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat pelaku pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-77 buntut menjilati
kue ulang tahun kini harus dipecat dari institusi Polri.
Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum polisi itu ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas
Polda Papua Barat pada Jumat (7/10/2022). Hal itu dinyatakan oleh Kabid
Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.
Baca Juga: 10 Pekerjaan paling top saat ini Versi anak pasaran
Baca Juga: Lowongan kerja Partai besar Gaji Besar #S2 Super Jumbo #Bursakerja #Partaibesar
"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan
perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
dari institusi Polri," ujarnya.
Sidang etik itu digelar usai keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan
sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.
Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH usai sidang kode
etik yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Propam Polda Papua Barat
Kombes Pol Bulang Bayu Samudra.
Baca Juga: Polisi yang Viral Jilat Kue HUT TNI di Pecat dengan Hormat
Baca Juga: Bjorka Bocorkan Data Pribadi Menpora: Orang yang Seharusnya Mati Adalah Menpora
"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik
tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua
pelanggar," ujar Adam Erwindi.
Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini
viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT Ke-77
TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.
Baca Juga: Polisi oh Polisi, Polisi lewat Sambo oh Sambo
Baca Juga: Wow Keren! Cantik Cantik Koruptor #PartaiMangkrak
Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang
Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara
terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.
[ANTARA]
Copas dari
https://www.suara.com/news/2022/10/07/160728/nestapa-dua-oknum-polisi-yang-viral-jilat-kue-hut-tni-kini-dipecat-tidak-hormat
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE