-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Gak Pak

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Jadi Pemicu Tewasnya Ratusan Penonton, Kapolri Buka Suara Soal Gas Air Mata Di Stadion Kanjuruhan

Monday, October 3, 2022 | October 03, 2022 WIB | 0 Views

Gas Air Mata Di Stadion Kanjuruhan 

responsive web

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mendalami penerapan prosedur tetap (protap) penggunaan gas air mata untuk membubarkan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan meninggalnya 125 orang.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022), mengatakan pendalaman itu dilakukan pada penerapan protap dan tahapan yang telah dilakukan tim pengamanan yang bertugas saat pelaksanaan pertandingan.

Baca Juga: Apa akibatnya bila ilmu Bjorka berkembang? #stopbeingidiot

Baca Juga: #hidupkoruptor hampir 100 tahun merdeka, Hidup negara Koruptor Indonesia #hakimagung #koruptor

"Tim tentunya akan mendalami terkait prosedur dan tahapan-tahapan yang dilakukan satgas atau tim pengamanan yang melakukan tugas saat pelaksanaan pertandingan," kata Kapolri.

Sebagai informasi, petugas menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai laga antara Arema FC melawan Persebaya. Setelah peluit panjang ditiup ribuan suporter masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain serta ofisial.

Kapolri menjelaskan tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan. Ia akan mendalami berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter.

Menurutnya, seluruh hal yang mendetail tersebut akan didalami dan menjadi bagian besar dalam proses investigasi. Proses investigasi akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara, pengamanan, dan seluruh pihak terkait.

"Semuanya akan kita dalami, ini menjadi satu bagian yang akan kita investigasi secara tuntas baik dari penyelenggara, pengamanan, dan pihak-pihak yang memang perlu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Polisi oh Polisi, Polisi lewat Sambo oh Sambo

Baca Juga: Pelanggaran Hukum dan HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Ia menambahkan proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait peristiwa yang menelan 125 korban jiwa tersebut, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu.

"Itu dilakukan untuk menuntaskan dan memberikan gambaran terkait peristiwa yang terjadi dan tentunya siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.

Berdasarkan data terakhir tercatat bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang, termasuk sebanyak 323 orang mengalami luka. (Sumber: Antara)

Copas dar https://www.suara.com/news/2022/10/03/072632/diduga-jadi-pemicu-tewasnya-ratusan-penonton-kapolri-buka-suara-soal-gas-air-mata-di-stadion-kanjuruhani



No comments:

Post a Comment

Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE

×
Berita Terbaru Update