Dugaan Penistaan Agama, Penggugat ijazah palsu Jokowi Ditangkap Bareskrim Polri -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Gak Pak

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Penistaan Agama, Penggugat ijazah palsu Jokowi Ditangkap Bareskrim Polri

Thursday, October 13, 2022 | October 13, 2022 WIB | 0 Views

responsive web
 

Bambang Tri Mulyono

Anggota Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, orang yang mengugat Presiden Joko Widodo dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden 2019. Bambang ditangkap dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, hari ini.

Baca Juga: Bambang Tri Mulyono Sang Penggugat Jokowi Ditangkap Bareskrim Polri terkait Dugaan Penistaan Agama

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Diluncurkan, Bernama IndoVac

Malam ini dalam konferensi pers, Mabes Polri akan memberikan penjelasan terkait penangkapan Bambang.

Sebelumnya, Bambang menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022)

Jokowi dituduh menggunakan ijazah palsu saat maju ke pemilihan presiden 2019.

Dalam surat gugatan, Bambang meminta PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena telah memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas.

Selain Presiden Jokowi, ada sejumlah tergugat lainnya dalam surat gugatan Bambang, yakni Komisi Pemilihan Umum sebagai tergugat II, Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai tergugat III, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai tergugat IV.

Bambang lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 4 Mei 1971. Dia pernah menulis buku berjudul Jokowi Undercover.

Karena buku itu pula, Bambang pernah ditahan polisi pada 30 Desember 2019 karena dianggap menghina pemimpin negara.

Kegaduhan

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Joanes Joko menilai isu ijazah palsu yang dituduhkan kepada Presiden Jokowi hanya untuk memunculkan kegaduhan dan miskin empati dengan kondisi bangsa saat ini yang sedang menghadapi ancaman krisis global.

“Tuduhan ijazah palsu ini tidak lebih dari kegaduhan membabi buta. Narasinya miskin empati terhadap situasi krisis global yang saat ini sedang dihadapi,” kata Joko dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Anker Soundcore R500 Masuk Indonesia, Harga Rp 600.000

Baca Juga: ngakak guling guling tangkap Harun Masiku aja Gak Becus #percumacaribjorka

Joko mengimbau publik tak perlu fokus untuk mencari tahu motif dan pelaku dibalik tuduhan ijazah palsu itu. Sebaliknya, kata dia, semua pihak perlu mengerahkan pikiran dan tenaga untuk menghadapi ketidakpastian global.

“Mari pikirkan bagaimana caranya agar bangsa Indonesia tetap sejahtera, kebutuhan keluarga tetap terpenuhi, dan bahan pangan tetap terjangkau. Kita harus mencurahkan energi dan pikiran untuk hal-hal yang produktif demi maslahat masyarakat banyak,” kata dia dalam laporan Antara.

Terkait isu ijazah palsu itu, Rektor Universitas Gadjah Mada Ova Emilia telah menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

@pasarrela

habis Sambo terbitlah Teddy Minahasa

♬ suara asli - Pasar Rela

Ova mengatakan Presiden Jokowi memiliki ijazah asli sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

Baca Juga: 10 Pekerjaan paling top saat ini Versi anak pasaran

Baca Juga: Wow Keren! Cantik Cantik Koruptor #PartaiMangkrak

"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Ova saat konferensi pers di kampus UGM, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (11/10/2022).

Copas dari https://www.suara.com/news/2022/10/13/180403/penggugat-jokowi-ditangkap-bareskrim-polri-terkait-dugaan-penistaan-agama




No comments:

Post a Comment

Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE

×
Berita Terbaru Update