Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meragukan klaim Polres Kota
(Polresta) Bogor yang menyebut penembakan oleh salah satu anggotanya
terhadap tiga remaja yang diduga pelaku begal sesuai prosedur.
Menurut informasi yang diterima Koalisi Masyarakat Sipil, peristiwa itu
disebut terjadi pada Minggu (16/10/2022) kemarin di kawasan Vila Bogor
Indah. Beberapa waktu usai kejadian, Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan melakukan konferensi
dan menyebut tindakan anggotanya sudah sesuai prosedur.
Baca Juga: Hukum Mati Koruptor mustahil Tunggu 1000 tahun lagi #NKRIkoruptor #NegaraKorupsi
Baca juga: Indonesia bebas pungli Mimpi kali yee #NKRIpungli #SerbaPreman #IndonesiaPungli
"Koalisi menyangsikan pernyataan pejabat terkait yang menyebut bahwa
penembakan dilakukan dengan sesuai prosedur (pernyataan sepihak)," kata
Pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen dalam keterangannya Senin
(17/10/2022).
Mereka menyebut konferesni pers yang dilakukan hanya berselang beberapa jam
setelah kejadian, tanpa didahului pemeriksaan yang komprehensif, transparan,
dan akuntabel, belum cukup untuk menguji apakah tindakan itu telah sesuai
dengan prinsip-prinsip maupun prosedur tetap penggunaan senjata api.
"Hal tersebut juga penting untuk memastikan bahwa negara tidak mengabaikan
kewajibannya untuk melindungi hak setiap orang yang diduga melakukan
kejahatan agar dapat membela diri dalam suatu proses peradilan pidana yang
jujur dan adil (the right to a fair trial)," kata Teo.
Baca Juga: Keren! Cantik Cantik Koruptor #PartaiMangkrak
Baca Juga: Lowongan kerja Partai besar Gaji Besar #S2 Super Jumbo #Bursakerja
Bagi Koalisi Masyarakat Sipil, peristiwa itu harus terlebih dahulu
diperiksa secara mendalam dengan suatu proses pemeriksaan yang transparan
dan akuntabel. Sehingga bisa diukur dan dibuktikan, apakah tindakan tersebut
sudah memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsional, dan akuntabilitas
sesuai Prinsip-Prinsip Dasar PBB Tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api
oleh Penegak Hukum (BPUFF) dan Kode Etik Aparat Penegak Hukum (CCLEO).
"Terlebih, penembakan dilakukan terhadap kelompok rentan, yakni tiga orang
anak," kata Theo.
Koalisi Masyakat Sipil menyatakan penggunaan senjata api harus merujuk pada
Resolusi Majelis Umum PBB No. 34/169 mengenai prinsip-prinsip berperilaku
bagi aparat penegak hukum yang dituangkan dalam Code of Conduct Law Enforcement dan UN Basic Principle on the Use of
Force and Fireams by Law Enforcement Officials mengenai penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata api.
"Dalam ketentuan tersebut, penggunaan senjata api diletakan sebagai
alternatif terakhir dengan tujuan melindungi nyawa manusia (the 'protect-life'-principle) yang dalam pelaksanaannya harus dapat diuji berdasarkan empat prinsip,
yakni legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas," kata
Teo.
Sementara di Indonesia terdapat beberapa ketentuan yang telah mengadopsi
prinsip-prinsip penggunaan senjata api yang diakui secara internasional.
Khususnya ketentuan internal Polri seperti Perkap No 1/2009 tentang
Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkap No 8/2009 tentang
Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas
Kepolisian.
Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut kasus ini semakin menunjukkan
persoalan serius dalam penggunaan kekuatan oleh kepolisian, setelah
sebelumnya disorot melalui kasus pembunuhan Brigadir Josua hingga penggunaan
eksesif senjata gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Berulangnya kasus-kasus ini tak lain merupakan akibat tumpulnya mekanisme
kontrol dan absennya akuntabilitas polisi dan pemolisian. Hal ini hanya
merupakan sekelumit persoalan yang dilahirkan dari berbagai masalah dalam
tubuh Polri yang belum selesai. Mulai dari penataan kelembagaan, hingga
mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang tidak memadai," kata Teo.
Baca Juga: 10 Pekerjaan paling top saat ini Versi anak pasaran
Baca Juga: Ditanya Atasan 'Ikut Nembak Enggak Mbo', Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak Udah Pecah Kepalanya
Bagi Koalisi Masyarakat tindakan anggota Polresta Bogor itu bukan
memperlihat ketegasannya, melainkan menunjukkan inkompetensi sekaligus watak
kuno petugas kepolisian yang hanya mengedepankan tindakan represif ketimbang
preventif dalam melaksanakan tugas-tugas pemolisian.
"Hal ini jelas bertentangan dengan semangat zaman yang mengharuskan polisi
menjadi polisi sipil (a civilian in uniform) dengan pendekatan pemolisian demokratis yang menjunjung tinggi
prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia," tegas
Teo.
Atas peristiwa ini Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan
menyampaikan sejumlah tuntutannya,
1.
Kapolri memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara
profesional, transparan, dan akuntabel dalam kasus ini dengan memperhatikan
asas kepentingan terbaik bagi anak;
2.
Lembaga negara independen (Komnas HAM, KPAI, dll) secara aktif melakukan
pemeriksaan dalam kasus ini sesuai cakupan wewenangnya;
3.
Kapolri segera melakukan evaluasi total penggunaan kekuatan dalam
tugas-tugas pemolisian;
4.
Presiden membentuk tim independen dengan keterwakilan masyarakat sipil yang
memadai untuk melakukan kajian evaluatif tentang penggunaan kekuatan
kepolisian dan eksesnya terhadap keamanan warga negara;
5.
Presiden dan DPR segera menindaklanjuti persoalan-persoalan yang menyangkut
Polri belakangan ini dengan agenda konkret reformasi kepolisian
berkelanjutan secara struktural, instrumental, dan kultural demi memastikan
kerja-kerja kepolisian profesional, transparan, dan akuntabel.
Klaim Polresta Bogor
Sebelumnya diberitakan, tiga orang remaja yang mengacungkan celurit di
kawasan Perumahan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor
Utara, Bogor, ditembak anggota Brimob Bharatu ES.
Baca Juga: Apin BK sang God Father terciduk Polisi
Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan
mengatakan dua dari tiga orang remaja yang mengacungkan celurit itu
mendekati anggota Brimob dan mereka juga berusaha kabur.
"Personel Brimob ini menggunakan kendaraan bermotor berboncengan dengan
rekannya orang sipil, kemudian melihat tiga orang ini berboncengan tiga
orang dengan mengacungkan celurit. Kemudian ada peringatan dari warga
sekitar soal tiga orang pelaku ini berputar-putar di seputaran Villa Bogor
Indah dan mengingatkan kepada personel Brimob agar hati-hati ada begal,"
tutur Ferdy Irawan saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Senin (17/10/2022).
Adapun tiga orang remaja yang ditembak itu masing-masing berinisial EI
(15), AF (16), dan AA (15). Dua orang merupakan siswa sekolah menengah
pertama (SMP) dan satu orang putus sekolah.
Ferdy menjelaskan, kronologis penembakan itu bermula saat Bharatu ES yang
baru keluar dari rumah kontrakannya di sekitar perumahan Vila Bogor Indah
tidak sengaja berpapasan dengan tiga orang remaja berboncengan dalam satu
sepeda motor sambil mengacungkan celurit pada Minggu (16/10) pukul 4.30
WIB.
Bharatu ES juga sempat diingatkan warga agar waspada karena ada begal di
seputaran Danau Vila Bogor Indah.
Baca Juga: Keren! Irjen Teddy Minahasa Polisi Terkaya Jual 5 Kg Sabu dari Setoran Kapolres, Dijual ke Mami
Baca Juga: Pria Berkacamata Hitam Dicokok karena Diduga Menyusup Hina Massa Pemuda Batak, sidang Ferdy Sambo
Tak lama , saat melintasi putaran danau itu, Bharatu ES melihat ketiga
remaja itu. Satu orang duduk di sepeda motor dan dua orang lainnya
berkeliling.Ferdy mengatakan sebagai aparat kepolisian, Bharatu ES
menanyakan para remaja itu.
Dua orang remaja itu justru mendatangi Bharatu ES sambil mengacungkan
celurit.Mendapati kondisi tersebut, Bharata ES pun mengeluarkan tembakan
peringatan dua kali, tetapi tetap tidak digubris oleh remaja-remaja
tersebut.
Ketiga remaja itu melarikan diri dengan berboncengan menggunakan satu
sepeda motor. Bharatu ES kemudian mengejar mereka hingga sekitar satu
kilometer dan memberikan dua tembakan ke arah sasaran, yakni tembakan
pertama ke arah remaja yang memegang celurit dan satu tembakan lagi ke
remaja lainnya yang mengenai pinggang tembus hingga ke perut.
Remaja berinisial EI mengalami dua luka sobek di pergelangan tangan dan
luka sobek di lutut kaki kiri serta luka tembak di pinggang tembus ke
perut.
Kemudian untuk remaja AF terkena luka tembak di pinggang, kemudian luka
sobek pada lutut kaki kiri karena terjatuh dari kendaraan. Selanjutnya
remaja ketiga, yaitu AA terkena luka tembak pada pinggang tembus ke perut
serta luka di kaki.
Ketiga remaja yang tersungkur itu kemudian ditolong warga dan dilaporkan ke
Polsek Bogor Utara, selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani
perawatan.
"Jadi, alasan penembakan yang dilakukan Bharatu ES adalah untuk keselamatan
warga sekitar. Takutnya gagal (melakukan kejahatan) di Vila Bogor Indah,
pindah misi di tempat lain," katanya.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2022/10/17/211001/masyarakat-sipil-ragukan-pernyataan-polresta-bogor-klaim-penembakan-tiga-remaja-diduga-begal-sesuai-prosedur?page=all
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE