Sosok Sulastri Irwan kini menjadi perhatian publik. Wanita kelahiran 1999
itu merupakan calon siswa (casis) polisi wanita (polwan) yang telah
dinyatakan lulus, namun belakangan malah digugurkan oleh Polda Maluku
Utara.
Sulastri disebut telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Diktuk Bintara
Polri Gelombang II 2022, di Polda Maluku Utara. Dari hasil seleksi itu,
Sulastri Irwan telah dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir.
Sulastri Irwan diketahui merupakan perwakilan dari Polres Kepulauan Sula
dengan peringkat ketiga yang akan mengikuti pendidikan Gelombang I pada
tahun 2023 . Namun sayang, tiba-tiba Sulastri Irwan dinyatakan gugur oleh
Polda Maluku Utara dengan alasan karena usianya disebut telah melebihi
ambang batas.
Kabar bahagia buat keluarga Sulastri kini berubah menjadi kesedihan
bagi Sulastri Irwan bersama kedua orang tuanya. Sulastri Irwan dikenal
sosok wanita yang tegar dan berbakti kepada orang tuanya. Apalagi kedua
orang tuanya hanyalah petani serabutan di Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Kedua orang tua Sulastri yang mengetahui nasib anaknya tidak bisa berbuat
banyak. Parahnya, yang membuat mereka lebih kecewa lantaran mereka tahu
jika nama anaknya Sulastri Irwan ternyata digantikan oleh seorang sosok
perempuan yang merupakan keponakan perwira polisi berpangkat AKBP.
Perempuan tersebut berada di posisi peringkat keempat atas nama Rahima
Melani Hanafi. Posisinya tepat di bawah nama Sulastri Irwan. Dan kini
digeser ke atas menggantikan Sulastri Irwan.
Sulastri Irwan menceritakan hal itu kepada awak media perihal apa yang
dialaminya. Awalnya, Sulastri mengaku telah dinyatakan lulus pada tahap
akhir, 2 Juli 2022. Setelah dinyatakan lulus, ia mengikuti apel selama 1
bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.
"Awalnya ada pengumuman dan setelahnya itu kita semua diminta untuk apel.
Apel dan apel terus di Polda," katanya kepada awak media Kamis 10 November
2022.
Kata Sulastri, saat dirinya telah mengikuti apel dan masuk pada Agustus,
SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan. Dari panggilan itu, Sulastri
mengaku diberitahu perihal umurnya telah melewati batas yang ditentukan,
di mana lahir pada 4 Juni 1999.
Setelah diberitahu, Sulastri kemudian ditahan di Polres Ternate dan tidak
dipulangkan ke Polres Kepulauan Sula. "Pada saat saya diberitahu dari SDM
selanjutnya seperti apa, tidak diberitahu lagi, dan ditahan di Ternate,"
ungkap Sulastri.
Saat itu, Sulastri mengaku tetap menunggu dari Agustus sampai 1 November
baru ada surat keputusan untuk sidangnya ada. Setelah menerima surat di
bulan November 2022 ini, ternyata berisi pergantian peserta Bintara Polri.
Isi dalam surat itu, kata Sulastri, tidak ada pencamtuman dalam surat
kompetensi khusus (Bakomsus). Tetapi dalam ruangan sidang, barulah ditulis
di spanduk Bakomsus Kesehatan. "Isi suratnya dari Polda Maluku Utara.
Kemudian dalam persidangan itu mereka tanya saya, papa kerja apa. Saya
bilang, papa hanya Petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak
ada ya sudah," kata Sulastri saat ditanya dalam persidangan itu.
Belakangan, pihak Polda Maluku Utara memberi tahu Sulastri dalam
persidangan itu. Pihak Polda Maluku menyebut jika Sulastri Irwan
dinyatakan tidak memenuhi syarat dan gugur sebagai Calon Polwan.
Alasannya, karena umur Sulastri telah melewati, dan digantikan dengan
orang di posisi peringkat keempat. Di posisi peringkat keempat itulah
casis Rahima Melani Hanafi yang merupakan ponakan polisi berpangkat AKBP
"Mereka bilang alasannya mengenai umur, dan yang hadir dalam sidang itu
ada juga. Peringkat 4 dan 5, diminta untuk tanda tangan berita acara
kelulusan mereka," ungkap Sulastri menceritakan sembari mengusap air
matanya.
Karena sudah dinyatakan gugur, nama Suastri Irwan pun diganti
langsung dengan Rahima Melani Hanafi yang merupakan ponakan salah
satu perwira berpangkat AKBP, yang bertugas di SDM Polda Maluku Utara.
Saat itu juga, Sulastri ingin berbicara untuk memberi saran, hanya saja
dirinya ingin menunggu sidang selesai. Parahnya, Sulastri malah ditarik
paksa oleh pihak psikologi Polda Maluku Utara untuk konseling.
"Mereka bilang peserta yang tidak terpilih, silakan psikologis untuk
konseling. Saya sempat berdiri bicara langsung yang psikologi tarik, jadi
saya langsung bilang pak saya tidak gila. Saya hanya ingin bicara dan saya
ingin pertanyakan, tapi mereka tidak kasih kesempatan untuk bicara,"
ungkap Sulastri
copas dari https://bandung.viva.co.id/news/9971-anak-petani-digugurkan-jadi-polwan-ternyata-digantikan-keponakan-akbp?utm_source=dlvr.it&utm_medium=twitter
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE