Cerita Syahrul itu disampaikkannya sebagai saksi dalam persidangan
Bharada Ricard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).
Syahrul mengatakan sesaat dia tiba di Rumah Duren Tiga, mobil ambulans
yang ia kemudikan diminta parkir oleh beberapa polisi di sisi samping
rumah. Setelah itu, Syahrul membawa tandu masuk ke dalam Rumah Duren
Tiga.
Ketika masuk, Syahrul mengaku kaget saat melihat banyak orang di dalam
rumah sambil membawa kamera.
@pasarrela #bjorka #koruptor #harunmasiku #bssn ♬ suara asli - Pasar Rela
"Sampai di dalam rumah saya kaget karema ramai dan banyak juga kamera.
Saya ikuti police line. Lalu saya terkejut di samping tangga ada jenazah," ujar Syahrul.
Majelis Hakim kemudian bertanya apakah kala itu jasad Yosua sudah diletakkan ke dalam kantung jenazah. Syahrul menyebut jenazah Yosua masih dalam posisi tergeletak di dekat tangga dengan kondisi
berlumurah darah.
"Jenazah Yosua udah dikantong?" tanya Majelis Hakim.
"Belum yang mulia. Masih tergeletak berlumuran darah," ucap Syahrul.
Seorang anggota polisi kemudian meminta Syahrul untuk mengecek nadi
Yosua. Dia mengatakan Yosua saat itu sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek udah tidak ada nadinya," kata Syahrul.
Syahrul mengungkapkan jenazah Yosua menggunakan kaos dan masker berwarna hitam dengan luka tembak di
bagian dada.
"Iya yang mulia dan wajahnya ditutupi masker yang mulia. Dada yang mulia
luka tembak, bolong," pungkasnya.
Dikawal Provos ke RS Polri
Video tersebut diputar dalam sidang kasus pembunuhan berencana Yosua
dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal,
dan Kuat Maruf.
Dalam video tersebut terlihat mobil ambulans yang dikemudikan
Ramadhan dikawal oleh kendaraan Provos Divisi Propam Polri. Dalam
kesaksiannya, Syahrul juga mengaku ada anggota Polri yang turut
mendampinginya di dalam mobil ambulans.
"Ada mobil Provos Pajero saya di belakangnya Lalu ada anggota Provos
turun. Nanya kamu sama siapa Ma? Saya sendiri. Akhirnya saya ditemani
di dalam mobil. Akhirnya saya jalan," kata Ramadhan dalam persidangan
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin
Setiba di RS Polri, Ramadhan menyebut jenazah Yosua tidak langsung
dibawa ke kamar jenazah. Melainkan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat
atau IGD.
"Saat itu nggak langsung dibawa ke kamar jenazah dibawa ke IGD. Saya
tanya pak izin kenapa dibawa ke IGD dulu? Katanya saya juga nggak tau
mas. Saya ikutu arahan," bebernya.
Selain Ramadhan, ada empat saksi lainnya yang diperiksa bersamaaan
dalam peradilan. Mereka, yakni; Bimantara Jayadiputro (Provider PT.
Telekomunikasi Seluler bagian Officer Eecurity and Tech Compliance
Support), Viktor Kamang (Legal Counsel pada Provider PT. XL AXIATA),
Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab), dan Nevi Afrilia
(Petugas Swab di Smart Co Lab).
Jaksa sendiri awalnya hendak menghadirkan 12 saksi. Namun, tujuh di
antaranya belum hadir.
Ketujuh saksi yang belum hadir itu di antaranya; Rojiah alias Jiah
(PRT Ferdy Sambo), Sartini (PRT Ferdy Sambo), Anita Amalia Dwi Agustin
(Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong), Tjong
Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Raditya Adhiyasa (pekerja
lepas di Biro Paminal Divisi Propam Polri), Novianto Rifai (staf
pribadi Ferdy Sambo), dan Sadam (sopir Ferdy Sambo).
Copas dari https://www.suara.com/news/2022/11/07/112744/syok-saat-disuruh-cek-nadi-syahrul-sopir-ambulans-yosua-tergeletak-berlumuran-darah-dadanya-bolong?page=all
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE