Amien Rais menaruh kecurigaan ketika Partai Ummat yang dipimpinnya tak lolos KPU untuk ikut dalam Pemilu 2024. Polikus senior ini pun berencana akan melayangkan tuntutan.
Amien Rais mencurigai adanya skenario yang akan menggagalkan tahap
verifikasi faktual di KPU RI yang rencananya akan diumumkan Rabu
(14/12/2022) ini.
"Kami dapat info A1, semua partai yang non-parlemen dan yang lolos ke
parlemen akan diloloskan, kecuali Partai Ummat," kata Amien Rais dikutip
dari Wartaekonomi -- jaringan Suara.com pada Rabu, (14/12/2022).
Mantan Ketua MPR ini pun curiga Partai Ummat jadi satu-satunya partai yang
tak lolos KPU untuk Pemilu 2024 nanti karena ulah oknum tertentu.
"Nampaknya, atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di single out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa
mengikuti Pemilu 2024," sambungnya.
Amien Rais pun meminta agar oknum-oknum yang ia anggap bermain kotor ini
segera dibersihkan.
"Segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Kami akan
melayangkan surat ke DKPP untuk tuntutan," kata Amien Rais.
Selain itu, Amien Rais juga akan mengajukan tuntutan lain yaitu agar hasil
verifikasi dari KPU terhadap partai politik baru dan parlemen diaudit oleh
tim indepenen.
"Menuntut hasil verifikasi administrasi terhadap partai parlemen untuk juga
diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik,"
ungkapnya
Kritikan Masyarakat Sipil ke KPU
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengkritisi proses verifikasi peserta
Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU. KPU
didesak agar bisa lebih transparan membuka data syarat kepesertaan partai
politik calon peserta pemilu.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, yang merupakan
bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan, KPU telah verifikasi
faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta pemilu. Hasilnya
9 partai politik dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
"Pada proses pengumuman BMS partai-partai politik tersebut, KPU tidak
merinci secara detail informasi dari masing-masing partai politik, tentang
persyaratan apa yang tidak terpenuhi. Selain itu, akses informasi terhadap
persyaratan yang dinyatakan belum memenuhi syarat juga tidak dibuka kepada
publik oleh KPU," kata Kurnia kepada wartawan, Senin (12/12/2022).
Menurutnya, keterbukaan informasi tentang syarat mana saja yang dipenuhi
dan tidak dipenuhi oleh partai politik, merupakan informasi terbuka agar
publik dapat ikut mengawasi proses tahapan verifikasi faktual partai
politik.
Copas dari https://www.suara.com/news/2022/12/14/172340/amien-rais-curiga-partai-ummat-satu-satunya-yang-disingkirkan-kpu-bakal-ajukan-tuntutan?page=all
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE