Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua, Selasa (10/1/2023).
Di kalangan wartawan beredar video berdurasi 15 detik yang menampakan
pria yang diduga Lukas Enembe berada di sebuah Bandara. Lukas terlihat mengenakan baju batik
berwarna merah dengan dikawal sejumlah aparat kepolisian.
Dia berjalan lambat dengan didampingi sejumlah orang yang membantunya
untuk berjalan. Di sisi lain terlihat juga sejumlah anggota Brimob
bersenjata lengkap berjaga di sekitar Bandara.
Suara.com mengkonfirmasi video tersebut kepada Kabid Humas Polda Papua,
Kombes Ignatius Benny Prabowo. Dia membenarkan penangkapan Lukas
Enembe.
"Sementara informasi yang saya dapatkan dari Polda Papua membenarkan
telah dilakukan upaya hukum penangkapan oleh KPK terhadap Gubernur Lukas
Enembe yang saat ini diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura," kata
Ignatius.
Hingga saat ini KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi soal
penangkapan Lukas Enembe. Namun Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali
Fikri mengungkap adanya seorang saksi yang dipanggil untuk Lukas
Enembe.
"Hari ini (10/1) tindak pidana korupsu suap dan gratifikasi terkait
pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk
tersangka LE (Lukas)," kata Ali.
Saksi yang diperiksa atas nama Mieke karyawan PT PT Tabi Bangun
Papua. Ali bilang pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK,
Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui KPK telah mengungkap kontruksi kasus suap yang menjerat
Lukas Enembe soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah
atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap
Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga
proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE