Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Jakarta dan
Tangerang Selatan. Dua di antaranya merupakan kelompok organisasi
terlarang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut dua anggota
teroris FPI tersebut masing-masing berinisial ARH dan SN.
ARH ditangkap di Jakarta Selatan. Sedangkan SN ditangkap di Tangerang
Selatan.
"ARH dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas yang sudah
dibubarkan cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan
digunakan dalam aksi teror. Namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,"
kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Selanjutnya, satu terduga teroris berinisial AS.
Menurut Ramadhan, AS merupakan jaringan teroris Negara Islam Indonesia
atau NII.
"AS jaringan NII, di Jakarta Utara," pungkasnya.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/01/20/183502/breaking-news-densus-ringkus-2-anggota-fpi-dpo-kasus-teroris
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE