Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan baru-baru ini
menuai sorotan dari publik Indonesia di media sosial.
Pasalnya, sejumlah harga barang yang dijual dalam layanan SIPLah jauh lebih
mahal dibandingkan dengan barang serupa yang dijual di platform online atau
e-commerce.
Diskusi perihal ini awalnya dicuitkan oleh salah seorang warganet
@/ko****ma yang menyoroti perubahan dalam sistem pendidikan nasional usai
Mendikbud dijabat oleh Nadiem Makarim.
"Serius nanya, apa perubahan yang berarti dalam sistem pendidikan kita saat
in?" tanya dia, dalam cuitannya pada Selasa (17/1/2023) lalu.
Salah seorang netizen lantas membalas cuitan tersebut dengan menyebut bahwa
sistem fasilitas dana BOS saat ini sudah lebih baik berkat SIPLah.
"Sistem pengadaan fasilitas sekolah melalui dana BOS mestinya udh jauh
lebih baik ya, semenjak adanya SIPLAH. Skrg uangnya gak diberikan secara
cash, tapi credit di akun SIPLAH masing2 sekolah," ujar As***r.
Sayangnya, cuitannya tersebut dibalas oleh ratusan warganet yang mencoba
mencari tahu harga sejumlah barang yang dijual melalui SIPLah yang ternyata
jauh lebih tinggi dibandingkan e-commerce.
Salah satunya, harga flashdisk merk Sandisk dengan kapasitas 32 Gb dijual
dengan harga Rp100.000 di SIPLah. Padahal, di Tokopedia, flashdisk serupa
dijual hanya Rp45.000 saja.
Pengunggah cuitan tersebut, Ko**i juga menanggapi cuitan itu dengan
unggahan harga laptop yang luar biasa mahal. Dalam unggahannya, ia menyebut
sebuah laptop merk Asus dijual hingga Rp19.980.000 di SIPLah. Sementara, di
Tokopedia, hanya berkisar Rp8 juta hingga Rp9 jutaan saja.
"Asus (gak tau modelnya apa) di siplah hampir 20jt, search processor
sejenis di tokped gak ada yg sampe 10jt. Yg lbh kocag, laptop buatan dalam
negeri paling mahal Ajig…di level Institusi Pendidikan loh ini," ujar
dia.
Sejumlah netizen lantas protes ke Nadiem Makarim karena harga yang kelewat
mahal. "Waduh gimana nih Pak Nadiem?"
Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan besar bagi warganet. Bagaimana bisa,
layanan yang disediakan Kemendikbud justru menjual barang elektronik jauh lebih mahal dari pasaran?
Mengenal SIPLah
Melansir dari situs resmi kemendikbus, SIPLah adalah inovasi dalam
pengadaan barang/jasa Satuan Pendidikan untuk meningkatkan transparansi dan
kemudahan bagi Satuan Pendidikan (Satdik) dalam administrasi dan pelaporan
serta bagi UMKM untuk turut serta hadir sebagai penyedia barang dan jasa di
SIPLah.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi
Pengadaan di Sekolah (SIPLah), informasi tersebut sangat penting bagi para
pemangku kebijakan, terutama Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan serta bagi
UMKM.
Copas dari
https://www.suara.com/bisnis/2023/01/19/173348/harga-barang-di-siplah-kemendikbud-dua-kali-lebih-mahal-dari-e-commerce-nadiem-makarim-disorot?page=all
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE