Bejat betul perilaku MS (42), kepala sekolah salah satu Madrasah di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Ia tega memperkosa muridnya sendiri, ER (15).
MS sudah diamankan polisi di rumahnya di Kecamatan Rano. Kepada petugas,
ia mengakui perbuatannya sudah mencabuli muridnya.
Kasatreskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad mengatakan modus MS
menjalankan aksinya adalah mengajak korban ke sekolah. Sebelumnya, korban
sudah beberapa kali diajak untuk bertemu.
"Korban dichat lewat whatsapp, disuruh ketemu," kata Sayid, Selasa, 7
Februari 2023.
Sayid mengaku saat kejadian korban sedang berteduh di sekolah karena
kehujanan. Di saat bersamaan pelaku juga berada di sekolah.
Tanpa basa-basi, korban ditarik ke dalam sebuah ruangan lalu
diperkosa.
"Korban ditarik ke dalam sebuah ruangan, seperti klinik sekolah. Disitu
pelaku menjalankan aksinya," ujar Sayid.
WR lalu menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya dan melaporkan ke
polisi.
MS diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan sudah ditetapkan
tersangka.
"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindakan itu siswinya dan saat
ini sudah ditahan di Mapolres," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, MS dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014
perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka terancam 15 tahun hukuman penjara.
Copas dari
https://sulsel.suara.com/read/2023/02/07/112050/kepala-madrasah-di-tana-toraja-perkosa-siswi-sedang-berteduh-di-sekolah
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE