Pemerintah akan menghentikan penggunaan blanko e-KTP dan menggantinya dengan KTP Digital. Nah untuk membuat KTP Digital ini ada syaratnya. Adapun
beberapa syarat bikin KTP Digital yakni sebagai berikut.
Sebelum mengetahui syarat pembuatan KTP digital, mari simak terlebih dulu
alasan penggunaan KTP Digital. Disebutkan oleh Pemerintah bahwa alasan
penggunaan KTP Digital ini digencarkan sebagai bentuk antisipasi hilangnya
dokumen/berkas penting.
Sebab dengan penggunaan KTP digital, maka nantinya dokumen kependudukan
tak perlu lagi dicetak atau disimpan di dompet. Selain itu, ini juga untuk
menghemat anggaran pembuatan KTP, dan mempermudah proses pembuatan
KTP.
Nah bagi yang mau bikin KTP digital, Kemendagri (Kementerian Dalam
Negeri) menyebutkan bahwa pembuatan KTP Digital ini ada beberapa syaratnya
yang harus diketahui. Untuk selengkapanya, berikut ini beberapa syarat
bikin KTP digital dan caranya.
Syarat Bikin KTP Digital
Melansir dari situs resmi Dukcapil, berikut ini beberapa syarat yang
perlu dipersiapkan untuk pembuatan KTP Digital.
Cara Bikin KTP digital
Setelah mengetahui persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat KTP Digital,
simak juga berikut ini cara bikin KTP Digital yang penting untuk diketahui
agar prosesnya berjalan lancar.
1. Pertama-tama, instal aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di
Google Play Store.
2. Lalu, masukin NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, serta
nomor ponsel yang aktif
3. Kemudian, lakukan verifikasi data melalui fitur face recognition
(verifikasi wajah)
4. Berikutnya, lakukan tahapan verifikasi email
5. Jika proses verifikasi email sukses, kembali pada menu aplikasi ID,
lalu login
6. KTP digital nantinya akan muncul pada menu utama, bersama dengan KK
(Kartu Keluarga), NPWP, data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Kepemilikan
Kendaraan, dan kartu vaksin Covid-19.
Sebagai informasi tambahan, penggunaan KTP Digital ini sedang dalam
proses uji coba oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sejak akhir
tahun lalu kelada pegawai Dukcapil di seluruh Indonesia.
Setelah itu, proses uji coba dilakukan kepada ASN (Aparatur Sipil
Negara), kemudian pelajar dan mahasiswa. Lalu, kepada masyarakat
umum.
Demikian ulasan mengenai syarat bikin KTP Digital lengkap dengan cara
pembuatannya dan alasan penggunaan KTP Digital. Semoga bermanfaat.
Copas dari https://www.suara.com/news/2023/02/12/185430/syarat-bikin-ktp-digital-terbaru-bisa-langsung-bikin-dari-rumah
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE