Seorang pemilik usaha bakso di Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan
digerebek warga saat tengah berduaan di sebuah kamar bersama salah satu
karyawan wanitanya berinisial MM.
Pria berinisial SI (47) itu diduga berbuat mesum dengan wanita berusia 28
tahun tersebut. Pasalnya, keduanya dipergoki warga dalam keadaan tidak
mengenakan pakaian di atas ranjang pada Selasa (31/1/2023) lalu.
Massa yang sudah terlanjur emosi sempat akan menghakimi SI lantaran
perbuatan bejatnya. Beruntung, hal itu tidak terjadi berkat pengamanan
dari kepolisian.
Petugas lantas membawa pasangan bejat itu ke Polsek Muaradua untuk
penyelidikan lebih lanjut.
Di hadapan polisi, MM mengaku, ia sudah tiga bulan menjalin asmara dengan
SI. Ia mengaku, perbuatannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Awal mula MM suka dengan sang bos berawal saat MM yang kerap menerima
masukan dan saran dari SI terkait rumah tangga.
Perasaan cinta yang tumbuh di hati MM ternyata dirasakan pula oleh SI.
Hingga akhirnya MM tidak menolak ketika SI mengajak berhubungan badan.
MM mengaku berani melakukan hal itu karena suaminya sama sekali tidak
peduli dengannya. Ia juga merasa hanya dirinya yang bekerja demi
keluarga.
Bahkan, ia juga mengatakan, sang suami kerap bertindak kasar padanya.
Sementara, sang bos mampu membuatnya merasa nyaman.
Ia menyebut, SI kerap memberinya uang lebih yang kemudian ia gunakan
untuk membangun rumah. MM menuturkan, ia baru melakukan hubungan badan
sebanyak lima kali dengan sang bos.
Kasus perselingkuhan ini dipastikan tidak berlanjut ke meja hijau
lantaran suami dari MM tidak membuat laporan.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP
Biladi Ostin menjelaskan, masalah ini akan diselesaikan secara
kekeluargaan.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/02/03/175658/tukang-bakso-digerebek-berduaan-tanpa-busana-bareng-karyawan-di-kamar?page=all
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE