YS (20) wanita yang memiliki kelainan seksual menjalani pemeriksaan
kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Saat ini YS sudah
berstatus tersangka.
Pantauan detikSumut Selasa (7/2/2023), YS yang memakai baju kuning tiba di
RSJ Jambi sekitar pukul 09.50 WIB. Kemudian hanya tampak tertunduk dengan
kondisi tangan diborgol saat digiring menuju ruang pemeriksaan.
Saat digiring masuk ke rumah sakit, dia hanya diam, dan tidak menjawab satu
pun pertanyaan awak media yang menghampirinya.
Pada pemeriksaan ini, YS didampingi beberapa penyidik polwan. Hingga saat
ini pula, YS masih berada di ruang pemeriksaan didampingi Kasubdit IV
Renakta Ditrreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
"Iya hari ini pemeriksaan kejiwaan," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes
Andri Ananta Yudhistira, Selasa (7/2/2023).
Terkait proses pemeriksaan dan hasil pemeriksaan, awak media masih menunggu
keterangan dari kepolisian.
copas dari
https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6555495/wanita-kelainan-seks-di-jambi-jalani-pemeriksaan-kejiwaan
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE