-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Gak Pak

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Detik-detik Kadinkes Kampar dan Orang Kepercayaan Diciduk Terkait Dugaan Korupsi

Sunday, May 14, 2023 | May 14, 2023 WIB | 0 Views

Polda Riau, ott korupsi
 

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar Zulhendra Das'at diamankan lantaran terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi , Jumat (12/5/2023) malam.

Selain Kadinkes Kampar, seorang kepala puskesmas berinisial RA turut dibekuk. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp85 juta dan bukti transfer Rp15 juta.

“Kadinkes ZD kami tangkap bersama orang kepercayaannya berinisial RA,” kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo.

Kadinkes Kampar Zulhendra ditangkap di kediaman Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang Km 50 di Desa Tanjung Berlaku, Kecamatan Kampar.

Kombes Teguh mengungkap kronologi penangkapan Kadinkes Kampar Zulhendra. Hal tersebut berawal dari ditangkap RA di Pekanbaru.

Saat itu RA sedang memungut uang dari para kepala puskesmas dari Kampar.

“Uang itu dikumpulkan kepada RA atas perintah Kadinkes,” sebut Teguh.

Setelah uang diterima dari para kepala puskesmas, kemudian RA berangkat ke rumah Kadinkes. Polisi lalu mengikuti RA.

Setelah RA menyerahkan uang tersebut kepada Kadinkes, Tim langsung melakukan penangkapan.

Seusai diperiksa di Polda Riau, diperoleh keterangan bahwa inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para Kepala puskesmas dilakukan oleh Kadinkes.

Diketahui, Kadinkes Kampar memerintahkan RA untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut.

“Besaran uang bervariasi. Ada yang Rp10 juta, ada Rp5 juta. Namun hingga saat diamankan, baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang,” paparnya.

Zulhendra diduga melalukan penyalahgunaan wewenang dan percobaan suap kepada penyelenggara negara.

Dia disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana. (Antara)

Copas dari https://riau.suara.com/read/2023/05/14/161206/detik-detik-kadinkes-kampar-dan-orang-kepercayaan-diciduk-terkait-dugaan-korupsi

No comments:

Post a Comment

Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE

×
Berita Terbaru Update