Tim panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera
Utara, menemukan berbagai proyek mangkrak dan bermasalah Pemprov Sumut
selama tahun 2022.
Sejumlah proyek itu meliputi sekolah, rumah sakit, wisma atlet, dan jalan
provinsi.
Ketua Pansus DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoly, menyampaikan, laporan itu
saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut,
dalam Sidang Paripurna, Senin (22/5/2023).
Berkat berharap laporan Timsus menjadi evaluasi Pemprov Sumut dalam proses
pembangunan.
"Di semua temuan kita, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi kita yaitu
perbaikan perencanaan ke depan yang dari pemerintah agar merencanakan dengan
tepat lokasi proyek pemerintah, yang akan dilaksanakan supaya kedepannya,
tidak terjadi hal seperti ini," ujar Berkat kepada Kompas.com, melalui
telepon seluler, Selasa (31/5/2023).
"Sehingga masyarakat bisa menerima manfaat dari pembangunan yang
dilaksanakan oleh pemerintah," tambahnya.
Kompas.com merangkum beberapa proyek mangkrak dan bermasalah. Berikut ini
daftarnya berdasarkan laporan Pansus DPRD:
1. Pembangunan SMA Negeri 9 Angkola
Pansus menilai proyek pembangunan sekolah, senilai Rp4,9 miliar ini
mangkrak alias tidak selesai dikerjakan. Menurut kepala cabang dinas
pendidikan Padang Sidempuan, kontraktor telah dibayar 30% sementara dalam
LKPJ Gubernur alasan pembangunan tidak dilanjutkan karena cuaca hujan terus
menerus.
"Sementara bangunan fisik yang dibangun sudah 70%, itu penjelasan dari
dinas pendidikan, walaupun demikian (kami minta) dinas pendidikan untuk
meneruskan pembangunan itu," ujar Berkat.
2. Sekolah di Nias
Pansus DPRD mengunjungi sejumlah sekolah SMK/SMA di wilayah pendidikan
Kabupaten Nias Selatan dan Utara. Tepatnya di wilayah cabang pendidikan
wilayah 13 dan 14. Di sana masih dibutuhkan ruang kelas baru atau
rehabilitasi. Selain itu Timsus juga menyoroti soal pemerataan guru di sana.
Timses berharap Dinas Pendidikan Sumut melakukan maping terkait temuan
tersebut.
3. Renovasi Mess Dinkes Simalungun
Pansus DPRD mengunjungi Mess Dinkes di Kabupaten Simalungun, mereka menilai
pembangunan proyek tersebut tidak difungsikan secara baik. Pansus melihat
pembangunan di belakang dan depan gedung tidak dipasang dengan talang air,
sehingga mengakibatkan banjir di saat hujan.
Selain itu air juga merembes di lantai 2 dan 3 sehingga menyebabkan dinding
berlumut. Menurut Pansus mess tersebut tidak layak pakai, ketika Pansus
mengkonfirmasi kontraktor, ternyata adendum kontrak anggaran pembangunan
tidak mencukupi pembangunan mess kesehatan.
4. Pembangunan Kantin Dinas Kesehatan Sumut
Berdasarkan kunjungan Pansus perencanaan pembangunan kantin yang berada di
Dinkes Sumut tidak berjalan dengan baik. Dinding kamar mandinya retak.
Pemasangan jendela maupun pintu di lantai 1 juga tidak memperhatikan
estetika.
Ditemukan juga dinding bangunan retak. Menurut Pansus patut diduga
pembangunan kantin kesehatan ini salah perencanan dari awal proses desain.
5. RSU Indrapura
Pansus menyoroti gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Indrapura Batubara yang
dihibahkan Pemprov Sumut kepada Kabupaten Batubara pada tahun 2022. Hasil
pantauan Pansus, kondisi rumah sakit memprihatinkan. Kondisinya lumpuh total
dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Di rumah sakit hanya ada Satpam yang menjaga barang-barang inventaris.
Kondisi di sekitar RSU Indrapura juga tidak terawat. Banyak ditemukan semak
belukar di belakang maupun depan rumah sakit dan lokasi rumah sakit juga
rawan banjir.
Fasilitas barang inventaris juga dalam keadaan tidak terawat dan rusak,
seperti mobil ambulance dan genset listrik. Ada juga kejanggalan lain total
daftar aset yang diserahkan Pemprov Sumut senilai Rp18 Miliar. Namun saat
diserahkan ke Pemkab Batubara tidak sesuai dengan keadaannya.
Pihak Pemkab menyatakan bahwa penyerahan aset dari Pemprov Sumut ke Pemkab
Batubara tidak dilakukan secara langsung, hanya sebatas penyerahan dalam
bentuk surat semata. Timsus selanjutnya meminta aparat penegak hukum untuk
mengusut tuntas permasalahan ini.
6. Pembangunan Jalan di Kabupaten Asahan
Pansus meninjau pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten
Asahan seluas 2,6 Km. Nilai kontraknya Rp 15,6 milyar, namun pelaksanaan
baru mencapai 0,116 %.
7. Pembangunan Wisma Atlet dan Stadion Siosar
Pembangunan ke dua proyek ini diproyeksikan untuk training camp atlit Pekan
Olahraga Nasional (PON) Sumatera Utara. Lokasinya berada di Kecamatan
Siosar, Kabupaten Deli Serdang. Nilai pembangunan untuk wisma atlit Rp
21.482.794.587 dan anggaran lanjutan sebesar Rp1.718.623.567, sedangkan
anggaran pembangunan stadion sebesar Rp. 11.632.415.211,
Kedua proyek ini menjadi catatan bagi Pansus, karena perencanaan
pembangunannya dinilai tidak berdasarkan kajian yang komprehensif. Hal ini
terlihat dari sulitnya akses ke lokasi tersebut. Selain itu ke dua proyek
tidak dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, dikarenakan pembangunan belum
rampung dikerjakan.
Kemudian khusus stadion kondisi rumput tidak terawat dan ditumbuhi
rumput-rumput liar. Lalu struktur tanah stadion juga berbatu.
8. Pembangunan Sport Center
Pembangunan Sport Center di Kabupaten Deli Serdang diproyeksikan untuk
pelaksaan Pekan Olahraga Nasional ke XXI di Aceh-Sumut tahun 2024. Saat
berkunjung ke sana pembangunan fasilitas pendukung belum terlihat progres
pekerjaan secara signifikan. Padahal pelaksanaan PON tinggal beberapa bulan
lagi.
Sebelumnya pada saat menanggapi Laporan Pansus DPRD Sumut, Gubernur Edy
Rahmayadi menyampaikan permohonan maaf dan menyebut akan melaksanakan
rekomendasi yang disampaikan.
”Saudara yang saya hormati, saya akui semua kelemahan-kelemahan kami,” kata
Edy dilansir dari Kompas.id, Senin (30/5/2023)
Edy juga menyampaikan klarifikasi atas beberapa proyek yang dikritik Pansus
DPRD Sumut. Dia menyebut, Wisma Atlet Siosar adalah tempat pemusatan latihan
daerah. Wisma itu dibangun di dataran tinggi untuk melatih paru dan jantung
atlet.
”Bangunannya juga belum bisa digunakan karena memang ditargetkan selesai
pada 2024,” kata Edy.
Tentang pembangunan jalan provinsi, kata Edy, proyek tahun jamak senilai Rp
2,7 triliun sudah berjalan 40 persen dengan menyerap Rp 1,12 triliun. Namun,
Pemprov Sumut baru membayarkan Rp 119 miliar kepada kontraktor PT Waskita
Karya.
Proyek pembangunan 450 kilometer jalan provinsi akan selesai pada akhir
2023. Pengerjaan mengurangi jalan rusak berat yang mencapai 580 kilometer
dari total 3.005 kilometer jalan provinsi.
Edy mengatakan, ia juga tidak bisa menyalahkan bupati/wali kota tentang
kerusakan jalan kabupaten. Jalan kabupaten di Sumut total 33.000 kilometer
dan 13.000 kilometer di antaranya rusak.
”Ya memang (daerah) tidak punya uang,” kata Edy.
Lalu tentang proyek mangkrak RSU Indrapura, Edy mempersilakan jika proyek
itu diproses hukum.
”Ada yang mau melaporkan ke aparat penegak hukum, silakan,” kata Edy.
Di akhir pidatonya, Edy menyebut kesalahan yang masih ada di sana-sini
justru memotivasi dia untuk mencalonkan kembali sebagai Gubernur Sumut
periode 2024-2029. ”Ini membangun memotivasi saya. Saya putuskan malam ini,
periode yang akan datang saya akan maju lagi,” tutup Edy.
copas dari
https://medan.kompas.com/read/2023/05/31/215019478/daftar-8-proyek-mangkrak-dan-bermasalah-di-sumut-dalam-laporan-tim-pansus-dprd?page=all#page2
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE