EdgarTambunan alias Acong, tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan di Unit
Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Pangururan Samosir, Sumatera Utara,
menyerahkan diri ke polisi.
Pegawai honorer Samsat Pangururan itu datang ke Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Selasa (13/6/2023) siang.
"Tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus
Polda Sumut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah
Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Selasa sore.
Kasus yang membuat Acong menjadi tersangka juga melibatkan
mendiang Bripka Arfan Saragih.
Penetapannya sebagai tersangka dilakukan polisi pada Senin (12/6/2023).
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak
mengatakan, dalam kasus ini ada empat orang lain yang terlibat selain
mendiang Bripka Arfan.
Tidak disebutkan secara rinci empat orang itu. Panca hanya menuturkan tiga
orang sudah diperiksa dan satu orang lainnya belum diketahui keberadaannya.
Orang yang sempat dicari keberadaannya itu adalah Acong.
Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2.5 Miliar di
Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan
Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir.
Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian
Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.
copas dari https://regional.kompas.com/read/2023/06/13/172834078/acong-honorer-samsat-tersangka-penggelapan-pajak-di-sumut-menyerahkan-diri
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE