Seorang pria berinisial D alias Kecap warga Jalan Tamborih, Kelurahan
Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung harus berurusan dengan pihak
kepolisian.
Pelaku berusia 26 tahun itu ditangkap personel Polsek Teluk Nibung dari
kawasan Gang Sepakat, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Rabu (7/6).
Ia diamankan lantaran terlibat dalam pencurian dengan modus membobol
rumah warga di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Kapias Pulau Buaya,
Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai.
Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto mengatakan, aksi pencurian ini
dilakukan tersangka pada, Selasa (30/5) pukul 06.30 WIB.
“Akibat pencurian itu korban kehilangan 2 unit handphone dan uang tunai
sebesar Rp6.000.000, sehingga total kerugian korban ditaksir mencapai
Rp10.000.000,” jelas Kapolsek kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Lebih lanjut, Sisbudianto menjelaskan, saat itu, korban atas nama Emi
(24) yang baru bangun tidur mencari handphone yang ternyata sudah tidak
ada lagi.
Korban sempat bertanya kepada ibunya namun tidak mengetahui, sehingga
korban lalu mengecek ke dapur yang ternyata pintunya sudah terbuka.
“Lalu korban mengecek uangnya sebesar Rp6.000.000 yang disimpan di dalam
dompet di lemari plastik juga sudah tidak ada lagi,” lanjut Kapolsek Teluk
Nibung.
Atas peristiwa kehilangan tersebut korban membuat laporan ke Polsek Teluk
Nibung dengan LP/B/27/V/2023/SPKT/POLSEK TNB/POLRES T. BALAI/POLDA
SUMATERA UTARA tanggal 30 Mei 2023.
Dari laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan,
hingga berhasil mengetahui identitas dan keberadaan tersangka di Gang
Sepakat.
“Tim opsnal yang turun ke lokasi langsung melaku penangkapan terhadap
tersangka dan kemudian diboyong ke Polsek Teluk Nibung guna dilakukan
penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.
Di hadapan petugas kepolisian, kecap mengaku telah masuk ke rumah korban
dengan cara membuka engsel bagian atas pintu belakang rumah korban.
“Atas tindakannya tersangka dikenakan melanggar Pasal 363 ayat (2) subs
Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 dari KUHPidana,” tutupnya.
Copas dari
https://arahindonesia.com/bongkar-rumah-warga-kecap-diborgol/
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE