Viral di media sosial anggota Brimbo Polda Riau bernama Bripka Andry Darma
Irawan bongkar kelakuan atasannya setelah dimutasi tanpa alasan yang
jelas.
Melalui unggahan Facebooknya, Bripka Andry Darma Irawan mengaku kerap kali
disuruh mencari uang di luar kantor oleh komandannya bernama Kompol Petrus H Simamora.
Pada unggahan Facebooknya itu, Bripka Andry Darma Irawan mengaku heran
mengapa dirinya dimutasi demosi.
Padahal dirinya merasa bahwa ia sudah menjalankan perintah atasannya itu
dengan mentransfer uang sejumlah ratusan juta ke rekening
pribadi Kompol Petrus H Simamora.
Bripka Andry mengatakan bahwa sebelumnya ia dinas di Batalyon B Pelopor Sat
Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan
Hilir.
Hingga pada Maret lalu, beliau dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas ke
Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru.
"Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P
Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang
berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke
Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis Bripka Andry Darma
Irawan pada unggahan Facebooknya.
Dalam unggahannya itu, Bripka Andry mengatakan bahwa dirinya sempat menemui
Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi yang
dialaminya.
Namun saat itu Kombespol Ronny Lumban Gaol selaku Dansat Brimob mengatakan
bahwa Bripka Andry tak ada kontribusi di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda
Riau sehingga ia dimutasi ke Batalyon A Pelopor yang berada di
Pekanbaru.
Jawaban Kombespol Ronny Lumban Gaol sontak membuat Bripka Andry heran.
Padahal menurutnya selama ini ia menjalankan perinttah atasannya,
yakni Kompol Petrus H Simamora.
Bripka Andry kemudian menjelaskan kepada Kombespol Ronny mengenai
perintah Kompol Petrus H Simamora yang menyuruhnya mentransfer uang ke rekening pribadi atasannya
itu.
Namun Kombespol Ronny mengatakan bahwa dirinya tidak menerima uang apapun
dari Kompol Petrus H Simamora.
Saat itu Kombespol Ronny langsung menyuruhnya pulang dan menerima
pemutasian itu.
Pada unggahan Faceboknya itu, Andry kemudian menjelaskan mengenai
perintah Kompol Petrus H Simamora.
"Sebelumnya Saya diperintahkan oleh Danyon saya Kompol Petrus H Simamora, S.Sos untuk membantu dan mencari dana dari luar kantor. Saya laksanakan
perintah itu dari bulan Oktober 2021 lalu. Saya laksanakan perintah itu
dengan berkoordinasi kepada rekanan yang ada di lapangan. Sampai bulan
februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah *650 jutaan* ke rekening
pribadi Danyon saya dengan nomor rekening 1720001467473 Bank Mandiri an.
Petrus Hottiner Simamora ada bukti-bukti transfernya. Uang ini khusus ke
rekening pribadi Danyon," tulis Andry.
"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya
serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp.
Sebelum saya dimutasi, Saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar
53 juta untuk membeli lahan. Namun saya sudah berusaha semampu saya dan
hanya dapat menyerahkan uang 10 juta kepada beliau. Beberapa hari kemudian,
Kompol Petrus meminta data dan lokasi dimana saja saya dapat uang setoran
tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak
lama kemudian saya dimutasi," sambung Andry.
Tak hanya itu, Andry juga mengatakan bahwa dirinya dan enam rekannya yang
lain memberi setoran setiap bulannya sejumlah 5 juta per orang agar bisa
bebas tugas dan hanya apel Rabu Pagi dan Jum'at pagi yang disebut anggota
Freelance.
Namun dari tujuh anggota yang menyerahkan uang bulanan tersebut, hanya
Andry yang dimutasi.
Bahkan Andry mengaku bahwa dirinya sudah melapor ke Polda Riau dan diproses
Bid Paminal Propam Polda Riau, namun hingga kini tidak ada kejelasan
mengenai laporannya.
"Saya sudah melapor ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda
Riau, namun tidak ada kejelasan dan juga tidak ada perlindungan terhadap
saya karena membongkar semua ini. Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu
saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya," tulis
Andry.
copas dari https://medan.tribunnews.com/2023/06/05/curhat-bripka-andry-setor-rp-650-juta-ke-kompol-petrus-h-simamora-dimutasi-padahal-sudah-beri-uang?page=2
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE