Seorang mahasiswa berinisial DA alias Dodi (23) ditangkap Polisi karena
diduga terlibat peredaran 135 Kilogram ganja berasal dari Provinsi Aceh.
Dodi ditangkap di lingkungan Fakultas Ilmu Pertanian
Universitas Methodist Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain Dodi, ada
dua orang lainnya yang turut ditangkap yakni P alias Putra (25) warga Aceh
Timur dan SH alias Sabar (16) Aceh Tengah.
Pertama, penangkapan dilakukan pada 31 Mei di Jalan Zainul Arifin,
Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat atau tepatnya di depan Masjid Raya
Stabat.
Disini dua orang diamankan setelah sempat kejar-kejaran dengan personel
Polisi.
"Penangkapan pelaku narkoba berdasarkan informasi masyarakat dilakukan di
dua tempat berbeda, yaitu di stabat Langkat dan Medan Selayang tepatnya
dalam lingkungan kampus fakultas Pertanian Universitas Methodis,"kata Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (5/6/2023).
Dari penggeledahan dan penangkapan ini diamankan 135 kilogram ganja asal
Aceh itu disimpan di bagasi belakang mobil Daihatsu Terios dibungkus lakban
cokelat.
Barang haram ini rencananya akan diedarkan ke Kota Medan.
"Berdasarkan informasi masyarakat Subdit II, menangkap 3 orang pelaku dan
135 kilogram ganja yang siap diedarkan di Medan,"kata Kabid Humas Polda
Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (5/6/2023).
Dari rekaman video yang dilihat, proses penangkapan berlangsung alot.
Polisi dan kurir sempat kejar-kejaran saat berusaha menangkap.
Saat polisi akan menyergap mereka di Jalan Zainul Arifin, sekitar jembatan
Sei Wampu, Langkat mereka melarikan diri.
Bahkan salah satunya berusaha kabur dan masuk ke area masjid raya
Stabat.
Beruntung, masyarakat yang berada di lokasi turut membantu polisi
menangkapnya.
Saat ini Polisi masih memeriksa ketiganya untuk mencari tahu barang haram
itu berasal dan siapa penampung di Medan.
"Mereka meninggalkan mobilnya kemudian mereka melompat menuju ke arah Masjid Raya Stabat."
copas dari
https://medan.tribunnews.com/2023/06/05/terlibat-peredaran-135-kilogram-ganja-mahasiswa-di-medan-ditangkap-di-fakultas-pertanian-umi
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE