Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membeberkan sejumlah fakta terkait
besaran utang pemerintah. Salah satu fakta yang diungkap oleh Kemenkeu ialah
utang pemerintah yang telah menembus Rp 7.849,89 triliun per April 2023.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo
memaparkan, sumber utang utama pemerintah saat ini masih berasal dari
penerbitan surat berharga negara (SBN), yang nilainya mencapai Rp 7.007,03
triliun, atau setara 89,26 persen total utang pemerintah.
Sementara itu, utang yang bersumber dari pinjaman nilainya mencapai Rp
842,3 triliun. Nilai pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri
sebesar Rp 819,8 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 22,5
triliun.
Jika dilihat berdasarkan mata uangnya, utang pemerintah masih didominasi
oleh utang dalam mata uang rupiah. Yustinus menyebutkan, utang pemerintah
dalam bentuk rupiah mencapai Rp 5.720,9 triliun atau setara 73 persen total
utang. Sementara sisanya, atau Rp 2.128,4 triliun dalam bentuk valas.
"Sebagian besar utang Indonesia dalam mata uang Rupiah. 73% utang Indonesia
berasal dari SBN domestik. Tentu hal ini baik untuk menekan market risk dari
melambungnya nilai utang karena pelemahan rupiah," tulis Yustinus, melalui
akun Twitter pribadinya, dikutip Senin (5/6/2023).
Diklaim masih aman
Lebih lanjut Yustinus menyebutkan, risiko utang pemerintah sampai dengan
saat ini masih rendah. Bukan hanya ditunjukan oleh sumber utang, tapi juga
rasio pembayaran pokok dan bunga utang dengan pendapatan atau debt service
ratio (DSR).
Per April 2023, DSR pemerintah mencapai 28,4 persen. Angka ini terus
menurun, di mana pada pengujung 2022 mencapai 34,4 persen.
Selain itu, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan atau interest
ratio juga menurun. Tercatat hingga April lalu interest ratio mencapai 13,95
persen.
Penurunan interest ratio terjadi seiring dengan pendapatan negara yang
tumbuh pesat. Pada awal tahun ini, kinerja pendapatan negara memang tumbuh
pesat, di mana hingga April nilainya telah mencapai Rp 1.000,5 triliun.
"Penurunan DSR dan IR ini menunjukan bahwa kemampuan APBN dalam membayar
biaya utang (pokok dan bunga) semakin menguat," ujar Yustinus.
Sebagai informasi, data-data tersebut diungkapkan Yustinus untuk menjawab
berbagai pernyataan tokoh publik, salah satunya Jusuf Kalla, terkait utang
pemerintah yang kian membengkak. Beberapa waktu lalu, wakil presiden ke-10
dan ke-12 itu memang sempat menyinggung besaran utang pemerintah, dan Ia
bilang pemerintah harus membayar biaya utang mencapai Rp 1.000 trilliun per
tahunnya.
copas dari
https://money.kompas.com/read/2023/06/05/061511926/utang-pemerintah-tembus-rp-7849-triliun-stafsus-menkeu-sebagian-besar-dalam
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE