Israel
didirikan pada tahun 1948 melalui pembersihan etnis warga Palestina dalam
skala besar. Lebih dari 700.000 warga Palestina diusir dari rumah
mereka: dipaksa keluar dari tanah mereka sendiri, dan lebih dari 500 desa
Palestina dihancurkan. Mereka disingkirkan untuk memberi jalan bagi
sebuah negara baru yang secara eksplisit mengistimewakan hak-hak satu
kelompok (Yahudi) dibandingkan kelompok lain (penduduk asli Arab
Palestina). Ini adalah Nakba, bahasa Arab yang berarti
malapetaka.
Israel diciptakan sebagai sebuah negara etnokrasi, sebuah negara
apartheid, yang dicirikan oleh rezim supremasi Yahudi. Pada masa
dekolonisasi yang meluas, ketika India merdeka pada tahun 1947, Israel
menjadi negara kolonial pemukim baru. Zionisme adalah sebuah gerakan,
yang muncul pada akhir abad kesembilan belas, yang berfokus pada pemukiman
Yahudi di Palestina yang bersejarah, dengan tujuan agar Palestina menjadi
rumah nasional bagi orang Yahudi. Menurut Zionis, wilayah tersebut
adalah tanah tanpa rakyat untuk rakyat tanpa tanah.
Zionisme adalah respons terhadap antisemitisme yang meluas di
Eropa. Antisemitisme mencapai klimaksnya yang mengerikan pada
Holocaust, yang membangkitkan simpati internasional terhadap proyek
Zionis. Namun, Palestina bukanlah sebuah negeri tanpa
rakyat. Alih-alih menjadi gurun imajinasi Zionis, negara ini
merupakan masyarakat kosmopolitan dengan populasi Palestina yang
besar.
Geng-geng teror Zionis membunuh warga Palestina dan memaksa sejumlah
besar orang meninggalkan rumah mereka selama tahun 1947-9. Hasilnya
adalah sebuah negara yang memperlakukan warga Palestina yang tetap berada
di dalam perbatasan Israel sebagai warga negara kelas dua. Warga
Palestina di luar Israel menjadi komunitas pengungsi terbesar di
dunia. Pada tahun 1967, Israel semakin memperluas wilayahnya,
menjadikan sejumlah besar warga Palestina berada di bawah kekuasaan
militernya. Logika ekspansi dibangun di dalam fondasi Israel sebagai
negara kolonial pemukim, yang mencari tanah dengan mengorbankan penduduk
asli.
Israel selalu membutuhkan dukungan imperialis Barat. Pada tahun
1917, ambisi Zionis diperkuat oleh Deklarasi Balfour, yang menjanjikan
dukungan Inggris terhadap aspirasi negara Yahudi. Pemukiman Yahudi di
Palestina tumbuh di bawah Mandat Inggris setelah Perang Dunia
Pertama. Setelah Israel berdiri, Amerikalah yang menjadi sponsor
utama kekaisaran, terutama sejak tahun 1960an dan seterusnya. AS
semakin memandang Israel sebagai sekutu strategis yang penting di Timur
Tengah.
'Proses perdamaian' Oslo pada tahun 1990an tidak memberikan dampak apa
pun untuk memperbaiki ketidakadilan bersejarah yang dihadapi oleh rakyat
Palestina. Hal ini memperkuat gagasan bahwa Palestina hanya bisa
menginginkan sebuah negara terpisah yang menempati sebagian kecil wilayah
bersejarah Palestina, sementara Israel memperluas permukimannya di Tepi
Barat yang diduduki. Perjanjian ini tidak menawarkan apa pun kepada
rakyat Palestina yang menderita ketidaksetaraan dan diskriminasi di Israel
atau mereka yang tinggal di Yerusalem Timur. Perjanjian ini tidak
membahas mengenai pengungsi Palestina (atau hak mereka untuk kembali) yang
diasingkan ke luar Palestina.
Kenyataan yang ada saat ini adalah sistem apartheid. Sebenarnya ada
satu negara apartheid yang membentang dari Laut Mediterania hingga Sungai
Yordan. Israel menguasai seluruh wilayah ini dan menjadikan rakyat
Palestina mengalami penindasan dalam berbagai bentuk. Israel secara
sistematis memperlakukan warga Palestina sebagai kehadiran yang tidak
diinginkan dan ancaman demografis, sehingga rasisme pasti menjadi bagian
inti dari ideologinya.
Hampir dua juta warga Palestina hidup sebagai warga negara kelas dua di
Israel. Lima juta warga Palestina lainnya tinggal di Tepi Barat atau
Gaza, wilayah yang diduduki Israel sejak tahun 1967, atau di Yerusalem
timur (yang dianeksasi pada tahun yang sama). Diperkirakan enam juta
lebih warga Palestina hidup sebagai pengungsi di luar wilayah bersejarah
Palestina, banyak dari mereka berada di negara-negara tetangga seperti
Yordania, Lebanon, dan Suriah, yang tidak diberi hak untuk kembali ke
tanah air mereka.
Tepi Barat berada di bawah pendudukan militer Israel dengan lebih dari
500 pos pemeriksaan, ratusan mil tembok pemisah, dan ribuan tentara
Angkatan Pertahanan Israel melindungi pemukiman di mana jumlah warga
Yahudi Israel yang jumlahnya terus meningkat. Permukiman tersebut
dianggap ilegal oleh Mahkamah Internasional. Gaza dikepung melalui
darat, udara dan laut, tercekik oleh blokade ekonomi Israel yang
melumpuhkan dan berulang kali menjadi sasaran serangan militer yang
mematikan. Yerusalem Timur terhimpit oleh tekad Israel untuk
memindahkan warga Yahudinya masuk dan keluar dari Palestina.
Ada kesenjangan ekonomi yang sangat besar antara Israel dan
Palestina. Kemiskinan akut tersebar luas di Wilayah
Pendudukan; perekonomian Palestina secara keseluruhan dicegah untuk
berkembang, sebagai bagian dari proses eksploitasi dan penaklukan yang
lebih luas.
Israel terkenal sebagai penerima 'bantuan luar negeri' AS dalam jumlah
besar (£2,7 miliar pada tahun 2020 saja), sementara bantuan internasional
dalam bentuk lain sangat penting bagi banyak warga Palestina yang sangat
miskin. Kebijakan Israel terhadap Gaza adalah menempatkannya secara
permanen di ambang bencana kemanusiaan, sebagai kebijakan yang disengaja
yang bertujuan untuk menekan perlawanan dan pengorganisasian diri.
Orang-orang Palestina di Israellah yang paling diabaikan dalam diskusi
mengenai Palestina, terutama sejak proses Oslo dengan tegas mengurangi
batasan yang disetujui secara resmi bagi kemajuan Palestina hanya ke
wilayah-wilayah pendudukan saja. Mereka sering kali dianggap pasif
dan pendiam; bahkan ada yang menyatakan bahwa mereka telah berhasil
dimasukkan ke dalam politik Israel, dan dikebiri sebagai sumber oposisi
melalui proses 'Israelisasi'. Namun, kepasifan tidak pernah menjadi
gambaran keseluruhannya, dan tentu saja tidak pernah benar bahwa warga
Palestina di Israel telah sepenuhnya terputus dari perjuangan
Palestina.
Dalam artikel Guardian tahun 2021, Nimer Sultany (sekarang berbasis di
London) menulis pengalamannya sendiri sebagai orang Palestina di
Israel. Dia ingat pernah dididik di sekolah-sekolah Arab yang berbeda
(dari Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas), dilarang menyewa
sebuah flat saat berada di universitas karena latar belakang Palestinanya,
membutuhkan perhatian medis setelah diserang oleh petugas polisi Israel
ketika dia masih menjadi pengacara muda, dan sifat rutinnya menjadi profil
rasis di bandara setiap kali dia bepergian ke luar negeri. Semua
pengalaman ini merupakan bukti sifat sistemik dari ketidaksetaraan,
diskriminasi dan rasisme di Israel.
Sultany menulis bahwa 'hidup berdampingan adalah sebuah fiksi yang
menyembunyikan realitas kehidupan yang terpisah dan tidak setara'.Di ratusan komunitas Yahudi Israel, terdapat komite lingkungan yang dapat
– dan memang – secara sah menolak izin warga Palestina untuk pindah ke
sana. Gagasan Israel sebagai negara Yahudi diabadikan dalam hukum dan
konstitusi Israel. Pengadilan Israel secara rutin memberikan sanksi
atas pengalihan tanah Palestina kepada orang Yahudi. Hampir separuh
warga Palestina hidup di bawah garis kemiskinan, sementara pengangguran di
kalangan minoritas Palestina berjumlah sekitar 25%.
Diana Buttu, pengacara Palestina dan warga negara Israel, menyebut 'hidup
berdampingan' antara warga Palestina dan Yahudi Israel sebagai
mitos. Dia menulis: 'Kami warga Palestina yang tinggal di Israel
“subeksis”, hidup di bawah sistem diskriminasi dan rasisme dengan
undang-undang yang mengabadikan status kelas dua kami dan dengan kebijakan
yang memastikan kami tidak pernah setara.' Warga Palestina merupakan
20% dari populasi Israel yang berjumlah sekitar sembilan juta jiwa, namun
lebih dari enam puluh undang-undang diskriminatif telah diberlakukan untuk
menegakkan status kelas dua warga Palestina
Copas dari https://www.counterfire.org/article/introduction-a-short-guide-to-israeli-apartheid-excerpt/
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE