Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, hingga kini tidak dapat memastikan keberadaan Ketua
    KPK, Firli Bahuri. Firli tidak hadir di kantor dan disebut sedang menjalankan kegiatan
    lain.
  Dengan alasan ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memberikan konfirmasi
    terkait ketidakhadiran yang bersangkutan dalam pemeriksaan di Polda Metro
    Jaya.
  Kejadian ini bukan kali pertama terjadi dalam lingkaran kasus korupsi. Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mendadak juga dilaporkan menghilang di Eropa setelah menjadi tersangka
    korupsi oleh KPK.
  Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, kala itu menyampaikan bahwa
    hingga keberadaan Syahrul belum diketahui. Informasi terakhir tentang
    Syahrul adalah saat kunjungan kerja di Spanyol.
  "Kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini
    kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," kata
    Harvick di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.
Firli Minta Jadwal ulang
  Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, juga menyatakan bahwa KPK telah meminta
    penjadwalan ulang pemeriksaan Firli dengan tembusan Kapolri dan
    Menkopolhukam RI. Firli perlu mempelajari materi pemeriksaan, mengingat
    panggilan baru diterima pada Kamis (19/10/2023).
  "Pemanggilan itu terhadap seseorang untuk hadir di KPK misalnya, kalau itu
    agendanya sudah ada dan tak bisa hadir maka dijadwalkan ulang,” kata
    Ghufron.
  Hal ini lantas mendapatkn tanggapan sinis dari mantan penyidik KPK, Yudi
    Purnomo. Menurutnya, ketidakhadiran Firli Bahuri sebagai saksi dalam
    pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap
    mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghambat penyidikan kasus
    tersebut.
  Yudi menyebut, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut
    mengingat jabatannya sebagai Ketua KPK.
  “Sebab dia adalah Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik
    bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan,” kata Yudi,
    dikutip dari Antara pada
    Jumat (20/10/2023).
  Yudi juga menilai bahwa alasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK
    terbilang aneh. Seharusnya Firli sendiri yang memberikan penjelasan mengenai
    ketidakhadirannya. Yudi menegaskan bahwa kesaksian Firli diperlukan untuk
    mengungkap proses dan kronologis pemerasan yang diduga terjadi di
    Kementan.
  “Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa
    dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,”
    ujarnya.
  “Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya
    dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik," sambung
    dia.
  Selain itu, Yudi berpendapat bahwa tidak ada persiapan khusus yang perlu
    dilakukan oleh Firli, karena penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup.
    Dengan dijadwalkan ulang pemeriksaan, penyidik dapat menggunakan wewenang
    untuk membawa paksa Firli jika ia tetap mangkir dengan alasan yang tidak
    beralasan.
  “Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir
    atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” kata
    Yudi.
  Copas dari
  https://www.suara.com/news/2023/10/20/215954/usai-syahrul-yasin-limpo-ketua-kpk-firli-bahuri-mendadak-hilang?page=all
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE