Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman
Logam Mulia, Sabtu pagi, naik Rp5.000 menjadi Rp1.100.000 per gram.
Sebelumnya pada Jumat (17/11), harga emas batangan Antam berada di posisi
Rp1.095.000 per gram.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Sabtu pagi
juga naik Rp5.000 menjadi Rp997.000 per gram dibandingkan
harga buyback pada Jumat (17/11) senilai Rp992.000 per
gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No.
34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan
nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk
pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas
transaksi buyback dipotong langsung dari total
nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam
Sabtu pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp600.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.100.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.140.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.185.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.275.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.495.000.
- Harga emas 25 gram: Rp26.112.000.
- Harga emas 50 gram: Rp52.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp104.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp260.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp520.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.040.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017,
pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang
NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai
dengan bukti potong PPh 22.
Copas dari
https://www.antaranews.com/berita/3829227/harga-emas-antam-hari-ini-naik-rp5000-jadi-rp11-juta-per-gram?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=category_home
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE