Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin
(13/11/2023) malam. Yan merupakan satu dari lima orang yang terjaring
operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Yan diketahui tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 20.10 WIB. Ia tampak
mengenakan topi dan masker berwarna hitam serta jaket berwarna navy.
Setiba di Gedung Merah Putih KPK, Yan terlihat dikawal beberapa orang
personel polisi. Kedua tangannya tidak terborgol.
Setelah itu, Yan memasuki Gedung Merah Putih tanpa mengucapkan sepatah kata
pun kepada awak media yang ada di lokasi.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT pada Minggu (12/11/2023). Dari OTT itu,
KPK menangkap lima orang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kelima orang itu ialah
tiga orang pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) Papua Barat Daya.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3
Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua
Barat Daya," ujar Ali dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin
(13/11/2023).
Ali menuturkan OTT tersebut dilakukan penyidik KPK atas dugaan korupsi
pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk
wilayah Propinsi Papua Barat.
"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan
Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," kata Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan sejumlah pihak yang terkena OTT masih
dilakukan pemeriksaan.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/11/13/213032/kena-ott-kpk-penjabat-bupati-sorong-tiba-di-gedung-kpk-pakai-jaket-dan-masker-serba-hitam
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE