Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang pinjaman online (Pinjol) mencapai Rp 55,7 triliun pada September 2023. Angka ini, naik 14,28
persen dibandingkan tahun lalu periode yang sama.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,
Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman mengatakan,
kebanyakan dana pinjol yang tersalurkan di sektor UMKM.
"Outstanding pembiayaan yang disalurkan di bulan September tahun ini tumbuh
sebesar 14,28 persen year on year dengan nominal pembiayaan sebesar Rp55,7
triliun," ujarnya saat konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat
(10/11/2023).
Namun, tutur Agusman, meski naik kualitas risiko pembiayaan masih tetap
terjaga. Hal ini tercermin dari tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar
2,82 persen.
Sementara, dari sisi porsi pembiayaan, dana yang disalurkan ke UMKM
mencapai 36,57 persen.
"Karena kita melihat begitu besarnya potensi kebutuhan pembiayaan dari UMKM
nasional kita. Beberapa studi menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan UMKM di
Indonesia baru dapat dipenuhi hanya sekitar 50 persen oleh sektor jasa
keuangan kita," kata dia.
Maka dari itu, Agusman meminta Lembaga pinjol untuk lebih menggenjot lagi
pembiayaan terhadap UMKM.
"Mengingat kehadiran industri ini adalah untuk melayani konsumen yang
sebagian besar adalah kelompok masyarakat yang belum memiliki akses keuangan
kepada lembaga jasa keuangan formal di negeri yang sangat kita cintai,"
pungkas dia.
Copas dari
https://www.suara.com/bisnis/2023/11/10/182128/naik-utang-pinjol-tembus-rp-557-triliun-pada-september-2023
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE