Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael
Trias Kuncahyono menegaskan, bahwa Gereja Katolik tetap memegang teguh
doktrin perkawinan Katolik. Karena itu, Gereja Katolik tidak mengakui adanya
perkawinan sejenis.
Meskipun memberkati mereka, tetapi bukan berkat sebagai tanda atau
pengesahan perkawinan.
Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan
sakramen pernikahan melainkan berkah biasa sebagaimana diberikan kepada
semua orang.
Hal itu dijelaskan Dubes Trias saat dimintai tanggapannya soal pemberitaan
yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama
jenis.
Trias menerangkan, doktrin dalam Katolik menyebutkan bahwa perkawinan
adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya. Doktrin Katolik tentang
perkawinan itu abadi, tidak akan berubah; dari dahulu hingga sekarang, dan
mendatang.
Prinsip Perkawinan Katolik seperti yang tertulis dalam dokumen "Fiducia
Supplicans" (Memohonkan Keyakinan) adalah perkawinan Katolik merupakan
“persatuan yang eksklusif, stabil, dan tidak dapat diceraikan antara seorang
pria dan seorang wanita yang secara alamiah terbuka untuk menghasilkan
keturunan.
Keyakinan ini didasarkan pada doktrin Katolik abadi tentang perkawinan.
Maka, hanya dalam konteks inilah hubungan seksual menemukan maknanya yang
alamiah, tepat, dan sepenuhnya manusiawi. Doktrin Gereja tentang hal ini
tetap dipegang teguh.
Dengan kata lain, ajaran resmi Gereja Katolik sejak dahulu kala, tentang
pernikahan, tidak akan berubah.
Pernikahan sah di dalam Gereja Katolik tetap hanya terjadi antara seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan bersifat monogam demi kelanjutan
keturunan dan menghidupi kasih Allah yang tercurah melalui kehidupan
keluarga.
"Dari ketentuan ajaran tersebut, jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu
bukan prinsip perkawinan Katolik," kata Trias di sela-sela mendampingi
Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang mengikuti kegiatan
penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu (20/12/2023) siang.
Ia menyampaikan, Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin
perkawinan yang abadi tersebut.
Sehingga, lanjut Trias, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin
tertinggi Gereja Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.
Kelompok LGBT
Tentang kelompok LGBT, kata Trias, mereka tidak bisa dinafikan
keberadaannya. Karena memang ada.
Kalau ditanya, apakah Paus Fransiskus mengizinkan para imam memberkati
mereka? Berkat adalah karunia atau pemberian secara cuma-cuma dari Tuhan
untuk membawa kebaikan dalam hidup manusia. Itulah misi Gereja, memberikan
kebaikan hidup manusia, membawa damai.
Maka Gereja Katolik memberkati semua umat manusia, tanpa kecuali.
Dubes Trias menerangkan, kelompok LGBT juga menerima berkat sebagai manusia
sama seperti yang lainnya. Mereka juga manusia.
Mengutip pernyataan Paus Fransiskus, ia menyampaikan, pemberian berkat itu
bukan tanda pengakuan Gereja Katolik bagi perkawinan sesama jenis.
Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan
sakramen pernikahan, sebuah upacara formal.
Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa hal tersebut bukanlah pemberkatan
dalam hubungan dengan perkawinan.
Pemberkatan tidak boleh diberikan selama atau berhubungan dengan upacara
perkawinan sipil atau sesama jenis, atau ketika ada “pakaian, gerak tubuh
atau kata-kata apa pun yang pantas untuk pernikahan”.
"Kalau ditanyakan apakah benar Gereja memberkati perkawinan LGBT,
jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi; prinsip dasar perkawinan
Katolik. Jadi tentu Gereja Katolik tidak memberkati perkawinan sejenis.
Tapi, apakah mereka diberkati, ya. Saya katakan semua orang diberkati.
Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain," jelas Trias,
sebagaimana tertuang dari keterangan tertulis yang dikirim kepada
Kompas.com pada Rabu.
copas dari https://www.kompas.com/global/read/2023/12/21/055800270/dubes-ri-untuk-vatikan--gereja-katolik-tak-akan-akui-perkawinan-sejenis?page=all#page2
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE