Aparat Kejaksaan dikabarkan menangkap juru bicara Timnas Anies
Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang juga calon anggota legislatif
dari Partai NasDem, Indra Charismiadji.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf mengonfirmasi penangkapan
tersebut. Ari mengatakan kasus tersebut ditangani oleh pihak Kejaksaan
Negeri Jakarta Timur.
"Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan
Jaktim, penahanan hari ini," ujar Ari kepada CNNIndonesia.com.
Ari belum menjelaskan secara detail kasus yang menjerat Indra. Namun dia
menduga ini terkait kasus dugaan penggelapan pajak di perusahaan Indra
sebelumnya.
Ketua Tim Hukum AMIN wilayahDKI Jakarta, Aziz Yanuar turut membenarkan
kabar tersebut.
Aziz belum bicara banyak mengenai kasus yang menjerat Indra. Dia akan
menyampaikan lebih lanjut.
"Masih kita akan pastikan dari keluarga. Nanti kalau sudah jelas kita
sampaikan ya," kata dia.
CNNIndonesia.com masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak kejaksaan
terkait informasi ini. Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI
Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto belum memberikan respons untuk
memberikan klarifikasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indra pernah dilaporkan ke polisi
terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Polisi sudah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang
melibatkan Indra sejak 2020 lalu.
Polisi pun sudah berulang kali memanggil Indra untuk diperiksa selaku
terlapor. Namun, yang bersangkutan kerap mangkir.
Nurindra Charismiadji atau Indra Charismiadji juga merupakan
caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024. Dia bertarung di daerah
pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE