Di penghujung tahun 2023, muncul kabar Presiden Amerika Serikat (AS) Joe
Biden akan dimakzulkan. Pemimpin Negeri Paman Sam ke-46 ini terancam
diberhentikan dari kursi orang nomor satu di AS. Kabar ini pun menjadi
salah satu berita terpopuler CNBC Indonesia pada 2023. Berikut pemberitaan
terkait peristiwa tersebut.
Awal Mula Rencana Pemakzulan
Rencana ini mencuat ketika Ketua DPR AS Mike Johnson yang memberi isyarat
bahwa Partai Republik hampir mengadakan pemungutan suara resmi untuk
meluncurkan penyelidikan pemakzulan terhadap Biden.
"Saya pikir ini adalah sesuatu yang harus kita lakukan saat ini," kata
Johnson saat tampil di Fox and Friends Weekend pada pertengahan Desember
2023.
Partai Republik telah menghabiskan waktu berbulan-bulan menyelidiki
urusan bisnis Biden dan putranya Hunter, dengan harapan menemukan
ketidakwajaran yang dapat mereka gunakan sebagai dasar pemakzulan.
Seluruh anggota DPR belum melakukan pemungutan suara untuk secara resmi
mengesahkan penyelidikan pemakzulan, karena beberapa anggota Partai
Republik telah secara terbuka menyatakan keraguan mengenai apakah terdapat
cukup bukti untuk membenarkan tindakan tersebut.
Di sisi lain, investigasi Partai Republik sejauh ini telah menghasilkan
beberapa klaim yang menyesatkan, namun tidak ada yang substansial. Pada
sidang September, beberapa saksi ahli yang dipanggil oleh Partai Republik
mengatakan mereka tidak yakin ada cukup bukti untuk membenarkan
pemakzulan.
Hunter Biden juga menawarkan kesaksian publik di hadapan komite yang
menyelidiki urusan bisnisnya.
Penolakan Gedung Putih
Gedung Putih telah menolak upaya Partai Republik untuk memaksanya
menyerahkan informasi dengan mengutip pendapat tahun 2020 dari kantor
penasihat hukum Departemen Kehakiman yang menyebutkan perlunya pemungutan
suara penuh di DPR sebelum komite DPR dapat memaksa pembuatan dokumen atau
wawancara.
"Kami menyimpulkan bahwa DPR harus secara tegas memberi wewenang kepada
sebuah komite untuk melakukan penyelidikan pemakzulan dan menggunakan
proses wajib dalam penyelidikan tersebut sebelum komite tersebut dapat
memaksa pembuatan dokumen atau kesaksian untuk mendukung 'satu-satunya
Kekuatan Pemakzulan' yang dimiliki DPR," kata memo tersebut.
Tuntutan Muslim AS
Pada saat yang sama, para pemimpin Muslim Amerika di beberapa negara
bagian penting menentang upaya Presiden Joe Biden untuk terpilih kembali
karena dukungannya yang teguh terhadap perang Israel di Gaza.
Kampanye #AbandonBiden dimulai ketika warga Muslim Amerika di Minnesota
menuntut Biden menyerukan gencatan senjata pada tanggal 31 Oktober, dan
telah menyebar ke Michigan, Arizona, Wisconsin, Pennsylvania, dan
Florida.
Penentangan dari populasi Muslim dan Arab Amerika yang cukup besar dapat
menimbulkan tantangan terhadap prospek Electoral College presiden pada
pemilu mendatang. Presiden dan Wakil Presiden AS dipilih oleh sekelompok
"elektor" yang sebagian besar dipilih oleh partai politik di negara bagian
tersebut.
Adapun para pejabat AS dan Israel telah menolak tekanan untuk
menghentikan pertempuran secara permanen, dan Wakil Presiden AS Kamala
Harris juga menegaskan pernyataan Biden bahwa Israel memiliki hak untuk
membela diri.
Biden Resmi Dimakzulkan
Biden kini resmi akan dimakzulkan. Penyelidikan untuk pemakzulan Biden
disetujui DPR AS pada 13 Desember. Berbeda dengan Senat yang dikuasai
Partai Demokrat, DPR AS dikuasai akuisisi Partai Republik. Resolusi itu
lolos dengan suara 221 berbanding 212.
Pemungutan suara tersebut dilakukan atas dugaan "presiden mendapat
keuntungan finansial dari urusan bisnis keluarga". Hal ini terkait bisnis
sang anak Hunter Biden.
Hunter kini menghadapi dua dakwaan federal atas tuduhan senjata dan
pajak. Saat berbicara kepada wartawan pada hari Rabu, Hunter menyatakan
penyesalan atas tindakannya di masa lalu sambil mengecam "kebohongan"
Partai Republik tentang keluarganya.
Hasil pemungutan suara juga dilakukan beberapa jam setelah Hunter menolak
panggilan pengadilan untuk memberi keterangan dalam deposisi tertutup
dengan anggota DPR. Alih-alih memilih untuk menuruti DPR AS, Hunter
menegaskan hanya bersedia bersaksi di depan umum, yang mentah-mentah
ditolak Partai Republik.
Menurut Ketua Komite Pengawasan dan Komite Peradilan DPR dari Partai
Republik, James Comer dari Kentucky dan Jim Jordan dari Ohio, pihaknya
menghadapi hambatan dari Gedung Putih dan para saksi.
"Kami anggap (absennya) Hunter Biden sebagai penghinaan terhadap Kongres
jika resolusi tersebut disahkan," paparnya dikutip The Guardian.
Biden bukan satu-satunya presiden AS yang pernah dimakzulkan. Sebelumnya
ada mantan presiden AS yang dimakzulakan, yakni Donald Trump (2019), Bill
Clinton (1998), Richard Nixon (1972), dan Andrew Johnson (1868).
Copas dari
https://www.cnbcindonesia.com/news/20240101134607-4-501772/biden-resmi-dimakzulkan-gegara-anak-diancam-muslim-as
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE