Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan,
pihaknya menggandeng 8.000 relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk terus memerangi judi
online.
Relawan ini merupakan komunitas besar yang berisikan aktivis, pegiat,
pemerhati dan pelaku TIK yang memiliki visi sama dengan pemerintah untuk
melakukan edukasi kepada masyarakat agar dapat menjadikan TIK sebagai
salah satu sarana memajukan bangsa.
"Kami banyak sekali dibantu oleh masyarakat yang secara mandiri rela
untuk melakukan giat-giat di berbagai komunitasnya masing-masing dalam
rangka memerangi judi online," ungkap Meutya di Malang, Jawa Timur, pada
Sabtu (4/12/2024).
Ke depan, pihaknya akan fokus pada penguatan literasi kepada masyarakat
terkait bahaya judi online. Menurutnya, pendekatan secara teknologi saja
seperti pemblokiran situs judi online tidak cukup.
"Yang kita perbanyak juga adalah literasinya karena kita melihat bahwa
pendekatan teknologi saja tidak akan cukup karena kita berkejar-kejaran
dengan mereka yang juga ingin meracuni internet dengan konten-konten
negatif, maka edukasi di saat yang bersamaan juga dilakukan secara masif,"
jelasnya.
Sedangkan dari segi aturan, tidak ada hal yang baru untuk memperketat
penindakan pelanggaran. Dikatakannya, bahwa kegiatan judi online dalam
turunan UU ITE sudah jelas dilarang.
"Tinggal bagaimana nanti penegakan hukumnya kalau dari aturan saya rasa
sudah cukup keras dan jelas dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa itu
salah dan ada sanksi hukumnya nanti tinggal penegakan hukumnya seperti
apa," katanya.
Meutya juga meminta keterlibatan aktif pemerintah daerah baik provinsi,
kota dan kabupaten untuk secara masif melalukan edukasi kepada masyarakat
terkait bahaya judi online.
"Termasuk juga misalnya bagaimana membuat internet yang ramah anak itu
pasti kita perlu juga bekerja sama dengan NGO-NGO yang memang pakar
keanakan, tidak mungkin dari pemerintah sendiri yang membuat pengawasan
itu," katanya.
copas dari
https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/04/164716778/komdigi-libatkan-8000-relawan-tik-perangi-judi-online
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE