-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Gak Pak

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komdigi Libatkan 8.000 Relawan TIK Perangi Judi "Online"

Saturday, January 4, 2025 | January 04, 2025 WIB | 0 Views

judi online
 

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, pihaknya menggandeng 8.000 relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk terus memerangi judi online.

Relawan ini merupakan komunitas besar yang berisikan aktivis, pegiat, pemerhati dan pelaku TIK yang memiliki visi sama dengan pemerintah untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agar dapat menjadikan TIK sebagai salah satu sarana memajukan bangsa.

"Kami banyak sekali dibantu oleh masyarakat yang secara mandiri rela untuk melakukan giat-giat di berbagai komunitasnya masing-masing dalam rangka memerangi judi online," ungkap Meutya di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (4/12/2024).

Ke depan, pihaknya akan fokus pada penguatan literasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online. Menurutnya, pendekatan secara teknologi saja seperti pemblokiran situs judi online tidak cukup.

"Yang kita perbanyak juga adalah literasinya karena kita melihat bahwa pendekatan teknologi saja tidak akan cukup karena kita berkejar-kejaran dengan mereka yang juga ingin meracuni internet dengan konten-konten negatif, maka edukasi di saat yang bersamaan juga dilakukan secara masif," jelasnya.

Sedangkan dari segi aturan, tidak ada hal yang baru untuk memperketat penindakan pelanggaran. Dikatakannya, bahwa kegiatan judi online dalam turunan UU ITE sudah jelas dilarang.

"Tinggal bagaimana nanti penegakan hukumnya kalau dari aturan saya rasa sudah cukup keras dan jelas dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa itu salah dan ada sanksi hukumnya nanti tinggal penegakan hukumnya seperti apa," katanya.

Meutya juga meminta keterlibatan aktif pemerintah daerah baik provinsi, kota dan kabupaten untuk secara masif melalukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online.

"Termasuk juga misalnya bagaimana membuat internet yang ramah anak itu pasti kita perlu juga bekerja sama dengan NGO-NGO yang memang pakar keanakan, tidak mungkin dari pemerintah sendiri yang membuat pengawasan itu," katanya.

copas dari https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/04/164716778/komdigi-libatkan-8000-relawan-tik-perangi-judi-online

No comments:

Post a Comment

Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE

×
Berita Terbaru Update