Jaksa Penuntut Umum (JPU) membongkar hasil tes kejujuran
menggunakan poligraf Putri Candrawathi mengenai dugaan perselingkuhan dengan Nofriansyah
Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hasilnya, Putri terindikasi telah menyampaikan keterangan bohong saat
dites.
Awalnya, jaksa mencecar mengenai hubungan romantis antara Putri dan
Brigadir J. Putri lantas membantah hal tersebut.
"Ada hubungan lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" kata jaksa di
ruang sidang pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami," jawab
Putri.
"Tidak ada hubungan romantis?" tanya jaksa lagi.
"Tidak ada," kata Putri.
Jaksa kemudian menanyakan apakah Putri pernah dites menggunakan
poligraf.
Jaksa lalu memaparkan beberapa pertanyaan saat dites poligraf mengenai
dugaan perselingkuhan dengan Yosua.
"Saudara pernah di tes poligraf?" cecar jaksa.
"Pernah," jelas Putri.
"Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua? Apakah anda
berselingkuh dengan Yosua di Magelang? Apakah anda berselingkuh dengan
Yosua selama di Magelang? Saat itu Anda jawab apa?" tanya jaksa.
"Tidak," singkat Putri.
"Anda tahu hasil jawabannya (poligraf)?,"
"Tidak," sahut Putri.
"Tidak ada yang beritahu?" cecar hakim
"Tidak," jawab Putri.
Lebih lanjut, jaksa menjelaskan jika Putri telah menyampaikan keterangan
bohong sewaktu dites dengan poligraf.
"Di sini diindikasi anda berbohong Bagaimana tanggapan anda?" cecar
jaksa.
"Saya tidak tahu," ungkap Putri.
Copas dari https://www.suara.com/news/2022/12/12/174355/tak-bisa-bohongi-jaksa-perselingkuhan-putri-candrawathi-dengan-brigadir-j-terungkap-dari-tes-kejujuran?page=all
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE