Polisi melakukan reka ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra yang melibatkan purnawirawan polisi Eko Setio Budi Wahono. Rekonstruksi ulang itu digelar di lokasi
kejadian yakni di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada
Kamis (2/2/2023) kemarin.
Diketahui sebelumnya mendiang Hasya malah jadi tersangka dalam kasus
kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi tersebut. Dalam rekonstruksi
ulang itu, sejumlah fakta terungkap tentang kecelakaan yang menewaskan
Hasya.
Simak hal-hal yang terkuak dalam reka ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI berikut ini.
Eko tak bawa Hasya ke RS
Dalam rekonstruksi ulang usai kejadian kecelakaan, Eko turun dari mobil
kemudian menggotong Hasya ke pinggir jalan dibantu masyarakat. Namun Eko tak
terlihat menolong Hasya untuk dibawa ke rumah sakit.
Eko disebutkan menghubungi ambulans yang kemudian datang ke lokasi kejadian
perkara setelah 30 menit kemudian.
Hasya tergeletak 45 menit di pinggir jalan
Seusai kecelakaan, ambulans baru tiba 30 menit setelah kecelakaan. Ambulans
pun baru mengevakuasi Hasya 15 menit setiba di lokasi. Ini artinya selama 45
menit Hasya tergeletak di jalan.
Petugas ambulans dan ojol jadi saksi
Saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi ulang ini adalah petugas ambulans
dan driver ojol. Petugas ambulans mengungkap bahwa tidak ada darah yang
keluar dari mulut dan telinga Hasya ketika itu.
Kesaksian ojol bernama Agus Rayadi (34) pun sama dengan pengakuan tak
melihat darah keluar dari bagian tubuh Hasya.
Terungkap ketika itu Agus turut mengantar Hasya ke rumah sakit yang
dievakuasi menggunakan ambulans. Menurut Agus, Eko juga mengantarkan Hasya
ke rumah sakit.
Bumper Pajero penyok, motor rusak
Sementara itu mobil Pajero milik Eko penyok di bagian bumper depan sebelah
kanan. Hal itu dikarenakan berbenturan dengan kendaraan Hasya ketika
tabrakan terjadi.
Sepeda motor Hasya juga rusak dengan kondisi lampu sein kanan motor patah
serta ada lecet di beberapa bagian motor. Pelat nomor pada motor Hasya pun
sudah tak terpasang lagi.
Cat Pajero berubah warna
Berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, sebelumnya mobil Pajero bernopol
B-2447-RFS milik Eko berwarna hitam. Namun saat rekonstruksi, mobil itu
sudah berubah warna menjadi putih.
Kepolisian membenarkan Eko mengubah cat mobilnya. Hal itu dilakukan setelah
penyidikan kasus kecelakaan dihentikan.
Eko telah mengambil kendaraannya setelah kasus dinyatakan dihentikan (SP3).
Stiker di mobil Pajero pun telah dilepas setelah kasus dinyatakan
selesai.
Kronologi kecelakaan
Di rekonstruksi ulang, Eko melintas di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta
Selatan pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan kendaraan
Pajero bernopol B-2447-RFS. Sementara itu Hasya naik motor dengan kecepatan
sekitar 30 km/jam.
Hasya lalu menghentikan motornya secara tiba-tiba hingga oleng ke kanan
tempat Eko melaju. Lokasi Hasya terjatuh dan Eko saat itu berjarak sekitar 5
meter. Hasya terjatuh setelah menghindari kendaraan lain yang tiba-tiba
belok ke arah kanan.
Eko kemudian berusaha membanting stir ke arah kiri untuk menghindari
tubrukan. Tapi karena jarak yang hanya 5 meter, tubrukan pun terjadi.
Alhasil Hasya terlindas oleh roda depan bagian kanan dan roda belakang
bagian kanan mobil Pajero milik Eko.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/02/03/100207/6-hal-terkuak-dalam-reka-ulang-kasus-kecelakaan-mahasiswa-ui-korban-melaju-30kmjam
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE