Selepas menyaksikan persidangan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bhaarda
E, ayah dan ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat atau Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Metro Jakarta
Selatan (Jaksel) pada Rabu (15/2/2023) sore ini.
Kedatangan keduanya dalam rangka untuk membuat laporan kehilangan saldo ATM
senilai Rp200 juta di rekening anaknya. Rosti dan Samuel didampingi kuasa
hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut, pihaknya melaporkan mengenai hilangnya ATM milik
Almarhum Yosua.
"Melaporkan kehilangan ATM dari Almarhum Yosua, supaya membuat laporan
kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Kamaruddin
kepada wartawan di Polres Metro Jaksel pada Rabu (15/2/2023).
Tak hanya ATM, Kamaruddin menyampaikan laporan itu juga berisi tentang
kehilangan laptop serta ponsel milik Brigadir Yosua.
"Semuanya, karena ada beberapa rekening bank bni yang uangnya dicuri oleh
Nenek Putri bersama Ricky Rizal demikian juga barang-barang lainnya seperti
HP, Laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," tambah dia.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut Rosti dan Samuel sengaja menyempatkan
waktu sore hari ini selepas sidang vonis Bharada E, sebab tak punya waktu
berlama-lama di Ibu Kota.
"Karena mereka waktunya terbatas di jakarta, pokoknya pelaku kesehatan
harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," katanya.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/02/15/193133/didampingi-kamaruddin-simanjuntak-orangtua-brigadir-j-bikin-laporan-kehilangan-uang-anaknya-ke-polres-jaksel
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE