Sosok Bripka Madih tengah ramai jadi perbincangan karena membongkar kasus dugaan polisi
diperas polisi. Mulanya, Bripka Madih viral di media sosial kala
memperjuangkan penyelesaian kasus penyerobotan tanah oleh pengembang yang diklaim sebagai milik orang tuanya.
Belakangan, Bripka Madih membongkar sejumlah fakta saat dirinya melaporkan
kasus penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut, oknum penyidik di Polda Metro yang sejatinya adalah
tempatnya bertugas juga, justru meminta 'imbalan' yakni uang Rp 100 juta dan
tanah seluas 1.000 meter persegi.
Bripka Madih mengaku tak habis pikir bagaimana bisa ia dimintai sejumlah
uang ketika melaporkan kasus orang tuanya, sementara ia sendiri merupakan
anggota polisi.
"Yang saya sedih, dia (oknum polisi) minta uang itu kepada Madih. Bukan
kepada orang tua saya. Padahal saya anggota polisi," tegas Bripka Madih
seperti pada video yang beredar di sejumlah media sosial pada Kamis
(2/2/2023).
"Ane (saya) ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang
melakukan pidana, kecewa! Orang tua ane itu hampir 1 abad melaporkan
penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, kenapa dimintai biaya penyidikan?"
keluh Madih.
Kasus KDRT Bripka Madih Dibongkar Polda Metro Jaya
Yang bikin Bripka Madih makin kecewa adalah Polda Metro Jaya justru
terkesan tidak menghiraukan laporan soal penyerobotan tanah milik orang
tuanya. Justru malah kasus KDRT yang sempat menjerat dirinya yang
diungkap ke media.
Hal itu sebagaimana diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes
Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat (3/2/2023). Ia menyebut, Bripka Madih
telah dua kali dilaporkan ke Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam)
Polda Metro Jaya oleh istrinya pada 2014 dan 2022.
Menurut Trunoyudo, Bripka Madih pada 2014 dilaporkan terkait KDRT oleh
istri pertama yang kini sudah jadi mantan.
"Dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK, (sekarang) sudah cerai. Dan
putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata
Trunoyudo.
Kemudian pada Agustus 2022, Madih dilaporkan oleh istri keduanya, SS,
terkait KDRT. Sampai saat ini, laporan masih diproses Propam Polres
Metro Jakarta Timur, sebab SS masih belum bisa dimintai keterangan.
Selain ke Propam, SS juga melaporkan Madih ke Polsek Pondok Gede
terkait tindakan KDRT.
"Saat ini prosesnya tentu akan di-take over oleh Bidang Propam Polda
Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT. Jadi bukan
hanya kode etik, dengan adanya laporan tersebut maka patut diduga suatu
perbuatan melawan hukum atau tindak pidana," ungkap Trunoyudo.
Bripka Madih Melawan
Tak terima aib lamanya diungkit-ungkit, Bripka Madih melawan. Ia bahkan
berencana melaporkan Kombes Trunoyudo dan Kabid Propam Polda Metro Jaya
Kombes Bhirawa Braja Paksa.
Madih berencana melaporkan kedua orang tersebut gegara persoalan
penyerobotan tanah yang dialaminya, malah dikaitkan dengan dugaan
KDRT.
“Nanti saya laporin balik Kabid Humas sama Kabid Propam, masa masalah
tanah dikaitkan dengan masalah yang udah puluhan tahun,” kata Madih saat
dihubungi, Minggu (5/2/2023).
Madih menganggap keduanya tidak bisa melihat masalah sebagai apple to
apple. Madih sungguh menyesalkan ucapan Trunoyudo yang mengungkit
permasalahan Madih dimasa lalu.
“Lucu gitu loh, bukan mencemarkan nama baik institusi kepolisian. Ini
kan ada oknum, ya harus ditindak,” ucap Madih.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/02/06/094848/kala-bripka-madih-melawan-institusi-sendiri-lapor-penyerobotan-tanah-malah-aib-kdrt-dibongkar-polda-metro
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE