Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemerintah Provinsi Lampung Reihana menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan
Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).
Reihana menjalani pemeriksaan di Direktorat LHKPN KPK selama lebih dari
tiga jam. Dia mulai menjalani klarifikasi pukul 09.00 WIB dan selesai
sekitar pukul 12.27 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Reihana mengklaim sudah melaporkan seluruh
harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara
(LHKPN).
"Sudah saya laporkan semua," kata Reihana di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).
Reihana tidak memberikan komentar lebih lanjut saat ditanya mengapa dirinya
sampai dua kali dipanggil oleh KPK.
Pemanggilan Reihana ke KPK, Senin, menjadi yang kedua kalinya. Sebelumnya,
dia pernah dipanggil terkait klarifikasi LHKPN miliknya pada Senin
(8/5/2023).
KPK menilai Reihana tidak melaporkan lima rekening bank miliknya ke LHKPN
yang dilaporkan ke KPK.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan
mengatakan klarifikasi LHKPN milik Reihana akan dilakukan setelah melihat
hasil pengumpulan data oleh lembaga antirasuah.
Pahala mengatakan KPK telah mengirimkan tim ke Lampung untuk mengumpulkan
informasi lapangan mengenai harta kekayaan Reihana.
"Kami lihat dulu hasil Lampung-nya, baru undang lagi beliau (Reihana), ya.
Kemarin sudah tim berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari
lapangan," kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun
media sosial menyoroti gaya hidup mewahnya serta soal dirinya yang menjabat
sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
(ANTARA)
Copas dari
https://lampung.suara.com/read/2023/05/22/143550/3-jam-diperiksa-kpk-reihana-klaim-sudah-laporkan-semua-harta-kekayaannya
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE