Polisi menangkap 10 orang komplotan perampok di Kota Medan, Sumatera Utara.
Sepanjang tahun 2022-2023 mereka sudah beraksi sebanyak 23 kali.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kompol
Teuku Fathir mengatakan para pelaku berinisial NA, GHG, AG, FK, IP, DO, IR,
MP, AP dan SU.
"Satu di antara pelaku berusia 16 tahun," ujar Fathir saat paparan di
Mapolrestabes Medan, Selasa (23/5/2023).
Kata Fathir, saat beraksi mereka mengendarai motor bersama-sama, lalu
secara acak merampok pengendara motor di jalan umum.
"Pelaku melakukan aksinya dengan sekitar tiga sampai empat unit sepeda
motor dengan jumlah pelaku enam sampai delapan orang dan menggunakan senjata
tajam. Seperti arit dan parang, lalu mengambil barang dari korban,” ujar
Fathir
Fathir menuturkan beberapa aksi kejahatan komplotan ini juga sempat viral
di media sosial, di antaranya pada 17 April 2023 di Jalan Glugur, lalu pada
5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan kemudian pada 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen
Katamso.
"Sedangkan penangkapan (para pelaku) dilaksanakan pada tanggal 11 Mei
sampai 12 Mei 2023, kepada para pelaku sudah dilakukan penahanan," ujar
Fathir.
Dari pengakuan para pelaku, usai merampas motor dan barang berharga korban
mereka menjualnya ke para penadah.
"Uangnya itu digunakan untuk main judi online dan narkotika," ujar Fathiir
Kini polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron, sejumlah barang
bukti telah diamankan polisi.
"Kami minta pelaku-pelaku ini agar segera menyerahkan diri, sebelum kami
lakukan tindak tegas, keras, dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang
sangat meresahkan," tutup Fathir
copas dari https://medan.kompas.com/read/2023/05/24/090758878/komplotan-rampok-beraksi-23-kali-di-medan-hasilnya-untuk-judi-dan-narkoba
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE