Warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara digemparkan dengan beredarnya video porno berdurasi 2 menit 27 detik yang viral di media sosial (medsos)
baru-baru ini.
Video tersebut beredar dari grup-grup WhatsApp warga di Kota Kendari.
Dalam tayangan tersebut pasangan tersebut melakukan aksi mesum tanpa
mengenakan busana.
Berdasarkan penelusuran Telisik.id-jaringan Suara.com, pemeran perempuan
dalam adegan tersebut masih berusia 19 tahun berinisial AH.
Pemeran perempuan disebut-sebut bekerja di salah satu retail di
perbatasan Kendari dengan Konawe. Sedangkan pemeran pria, diketahui
berasal dari daerah yang sama. Tetapi belum diketahui identitas
jelasnya.
Sementara itu dari beberapa sumber yang dihimpun Telisik.id, kedua
pemeran dalam video mesum itu disebut-sebut merupakan pernah menjadi
pasangan suami istri, namun sudah bercerai. Seorang kerabat AH memberikan
keterangan tersebut.
"Sudah janda mi yang perempuan, pernah suami istri mereka," kata Kerabat
AH yang tidak mau disebutkan namanya seperti dikutip Telisik.id, Senin
(8/5/2023).
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan jika video tersebut disebar oleh
mantan suami AH.
"Mantan suaminya ji yang sebar," singkatnya.
AH sendiri disebutnya telah melaporkan kasus video tersebut ke
polisi.
Sementara itu, Kapolres Kendari Kombes Eka Faturrahman mengatakan, saat
ini pihaknya tengag melakukan proses penyelidikan kasus tersebut.
"Lagi lidik tunggu perkembangannya ya," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Kendari mengaku belum menerima
laporan kasus video porno yang beredar tersebut.
"Belum, mungkin lapor di Polda," katanya.
Meski polisi masih menyelidiki kasus tersebut, banyak netizen yang mencari link video porno tersebut, hal tersebut terpantau
dalam kolom komentar di Instagram dan TikTok.
"Linknya adaka cak," tulis @And******* di medsos Instagram.
"Adakah link, share dulueee," timpal @min******.
"Ko mau linknya kah," tulis del*******.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/05/08/221900/konawe-gempar-video-porno-berdurasi-2-menit-27-detik-tersebar-polisi-buru-pelaku-netizen-minta-linknya
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE