Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap sosok pengganti sementara Johnny G Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Ia menyebut
kalau Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
"Plt-nya pak Menko Polhukam," sebut Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma,
Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan
korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah
Kejaksaan Agung memeriksa Plate, Rabu (17/5/2023).
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny Plate bakal ditahan
selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny
akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G
Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan
Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu.
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan
pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau
tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang
merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.
"Kenapa yang bersangkutan (Johnny) kita panggil hari ini, kemarin kita
umumkan bersama Jaksa Agung dan Kepala BPKP, hasil dari LHP teman-teman ahli
BPKP itu yang kita sampaikan hari ini, klarifikasi. kenapa kergian begitu
besar. Masyarakat juga kaget kan awalnya disebutu 1 triliun jadi 8 triliun.
Ini yang akan kita gali semuanya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/05/19/110048/jokowi-sebut-mahfud-md-jadi-plt-menkominfo-usai-johnny-g-plate-jadi-tersangka
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE