PoldaSumatera Utara
berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari
beberapa daerah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (12/6/2023), puluhan orang
berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus TPPO dari Kabupaten Asahan,
Langkat, dan Tanjungbalai.
Puluhan orang yang diamankan itu akan dipekerjakan secara ilegal di Negeri
Malaysia dan akan diberangkatkan menggunakan kapal melalui perairan
Asahan-Tanjungbalai.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan
pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
“Sejumlah orang yang berhasil diamankan itu masih dalam pemeriksaan di
Mapolda Sumut. Nanti dirilis,” pungkasnya.
Copas dari https://arahindonesia.com/polda-sumut-ungkap-kasus-tppo/
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE