Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar atau UNM yang dikendalikan dari
Lembaga Pemasyarakatan. Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SAH (32), MA (33), S (25),
AG (34), M (36), dan RR (37). Para pelaku diketahui sempat kuliah di
Fakultas Bahasa dan Sastra UNM, tapi tidak selesai.
Para pelaku dan barang bukti ditangkap di empat lokasi berbeda. Yakni di
Jalan Sultan Alauddin, Kampus UNM Parangtambung, Bandara Sultan Hasanuddin dan Jalan Muhammad
Tahir.
Dari penangkapan di kampus UNM, polisi menemukan 7 paket sabu seberat 4,7
gram, 1 kemasan plastik berisi 6,5 butir tablet narkotika jenis ekstasi
dengan berat 2,45 gram, 4 linting daun, batang dan biji kering ganja, 1
brankas hitam, 1 buku catatan penjualan narkoba, 3 alat hisap sabu, 1 batang
pirex kaca dan 4 handphone.
Pelaku SAH mengaku sempat menyimpan 700 gram sabu dan 400 butir ekstasi di
brankas hitam sebelum ditangkap. Brankas itu ditanam di sekretariat lembaga
kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra UNM.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengaku butuh
waktu untuk membongkar brankas tersebut. Pelaku menggali tanah dan mengecor
menggunakan semen.
"Ditutup teralis besi, lalu tegel sehingga tersamarkan. Polisi menemukan
ada bentuk tegel di pojok yang mencurigakan dan dibongkar ada brankas,"
bebernya.
Jadi Tempat Pesta Narkoba
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni mengatakan kasus
ini terungkap pada 3 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 Wita. Awalnya, polisi
menangkap satu orang kurir narkoba bernama S (25 tahun) di jalan Sultan
Hasanuddin, Kabupaten Gowa.
Dari hasil interogasi, S mengaku sering mengkonsumsi narkoba di Kampus UNM
Parangtambung. Saat ponselnya diperiksa, ternyata dia merupakan pelaku
jaringan kampus.
Petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel lalu menuju ke kampus UNM Parangtambung,
Jalan Malengkeri, Kota Makassar. Di sana ditemukan ada empat tersangka
lainnya yaitu SAH, MA, AG, dan M di dalam sebuah ruangan sedang pesta
narkoba.
"Mereka dugem sambil pesta narkoba, bahkan tidak tahu ada anggota yang
datang. Dan ternyata sudah dari tahun 2019," ujarnya kepada media di Mapolda
Sulawesi Selatan, Minggu, 12 Juni 2023.
Bahkan kata Setyo, ada mahasiswa UNM yang terlibat jual beli ganja dengan
para tersangka. Mahasiswa itu masih dalam pengejaran polisi.
"Dari hasil interogasi SAH diketahui barang bukti itu milik lelaki SN yang
ada di rutan Jeneponto. Sedangkan, ganja diperoleh dari mahasiswa UNM yang
masih dalam penyelidikan," jelasnya.
SAH juga mengaku pada waktu yang sama, ia mengirim sabu sebanyak kurang
lebih 50 gram ke Ternate, Maluku Utara. Barang Haram itu dikirim melalui
kargo SAPX atas pesanan tahanan di Lapas Kabupaten Bone berinisial TR.
Dari hasil pengembangan itu, polisi juga menangkap seorang pria berinisial
RR yang sempat menyimpan sabu milik SAH seberat 73,6 gram dan 2 kemasan
plastik klip berisi 110 butir tablet ekstasi.
Setyo mengaku SAH diduga terhubung dengan jaringan bandar narkoba asal
Malaysia yang masuk melalui pulau Sumatera.
"Dan sasarannya untuk Indonesia Timur adalah Makassar. Tiga kali sudah
dikirim ke Maluku Utara," kata Setyo.
Copas dari https://sulsel.suara.com/read/2023/06/12/081712/sekretariat-mahasiswa-di-kampus-unm-jadi-tempat-pesta-narkoba
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE