Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran data pemilih tetap atau DPT
di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Dortipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengungkap kasus
dugaan kebocoran data KPU ini diketahui berdasar hasil patroli siber.
"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil Patroli siber yang dilakukan oleh anggota
kami," kata Vivid kepada awak media, termasuk Suara.com, Rabu
(29/11/2023).
Proses penyelidikan kasus ini dilakukan bersama Computer Security Incident
Response Team (CSIRT).
Di sisi lain penyidik menurutnya juga telah berkoordinasi dengan KPU RI
dalam menangani perkara tersebut.
"CSIRT sedang berkordinasi langsung dengan KPU untuk berkordinasi sekaligus
melakukan penyelidikan," katanya.
Diketahui, akun anonim bernama 'Jimbo' sebelumnya mengunggah adanya dugaan
kebocoran data milik KPU di situs BreachForums pada Senin (27/11/2023).
Data yang diduga bocor tersebut meliputi identitas nama, Nomor Induk
Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan alamat.
Dia mengklaim ada sekitar 250 juta data yang bocor. Akun Jimbo tersebut
juga membagikan 500.000 data contoh yang dia dapatkan pada salah satu
postingan di situs BreachForums yang biasa untuk menjual hasil peretasan,
serta beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/
untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.
Sementara, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos
mengklaim telah mengetahui informasi terkait adanya dugaan kebocoran data
tersebut.
Kekinian KPU RI menurutnya tengah berkoordinasi dengan aparat terkait guna
memastikan kebenaran data yang diduga bocor.
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE