Setara Institute menilai perubahan format debat yang tidak memberikan sesi
khusus kepada calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memunculkan kecurigaan publik tentang adanya intervensi dari luar.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, mengatakan kecurigaan
seperti itu cukup rasional.
"KPU semakin menebalkan kecurigaan publik. Patut diduga ia tunduk pada
intervensi kekuatan politik eksternal mereka," kata Halili, dalam keterangan
tertulis, pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Dia mengatakan, KPU memutuskan mengubah format debat capres-cawapres pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024, berbeda dengan Pemilu
2019. Lima kali debat Pilpres saat itu terdiri atas tiga kali debat
antar-capres dan dua kali antar cawapres. Semuanya dihadiri secara bersamaan
pasangan capres-cawapres.
Tidak ada putaran debat secara terpisah. Khusus hanya dihadiri capres atau
cawapres seperti Pilpres 2019. Dalam lima kali debat itu, kata dia, pasangan
capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicara dibedakan.
Tergantung sesi debat Pilpres sedang berlangsung, apakah debat capres atau
cawapres.
Debat pertama Pilpres 2019, diawali dengan sesi pasangan lengkap. Lalu pada
tiga sesi berikutnya debat capres hanya dihadiri oleh capres dan sesi debat
cawapres hanya dihadiri cawapres. Pada sesi pamungkas, debat Pilpres diikuti
pasangan capres-cawapres. "Format debat Pilpres 2024 jelas merupakan
kemunduran," ujar dia.
Dari sisi hak konstitusional warga negara, kata Halili, publik dirugikan
karena mereka tidak diberikan ruang untuk mendapatkan referensi memadai
tentang figur kepemimpinan otentik baik capres atau cawapres sebelum rakyat
menentukan pilihannya di bilik suara pada 14 Februari 2024.
Halili menyebut dalam konteks tersebut menguatkan kecurigaan publik bahwa
terdapat kekuatan politik untuk mengintervensi lembaga-lembaga negara
lainnya. KPU, kata dia, seharusnya menimbang sentimen publik terkait
kepercayaan mereka pada penyelenggaraan pemilu sebagai pertaruhan terakhir
kelembagaan demokrasi, yang semakin surut (regressive) dan mengarah pada otoriterisme (leading to authoritarianism).
Namun, kata dia, dengan keputusan mengenai format debat Pilpres 2024,
membuat publik menjadi curiga bahwa keputusan KPU menguntungkan salah satu
cawapres. Cawapres yang gagasan dan kepemimpinan otentiknya sedang dinanti
publik dalam debat.
"Dalam konteks itu, KPU telah mempertaruhkan kredibilitas penyelenggaraan
Pemilu sebagai salah satu pilar utama demokrasi," ujar Halili, yang juga
pengajar politik pada Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Ilmu Politik
Universitas Negeri Yogyakarta, itu.
Hingga berita ini diunggah, Tempo masih berupaya meminta tanggapan dari KPU
soal tudingan Halili tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap alasan mengubah format
debat capres-cawapres. Ia menyebut calon presiden dan calon wakil presiden
harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan
kekompakan di antara mereka kepada publik.
"Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat,"
kata Hasyim usai Rapat Koordinasi Persiapan Debat Pasangan Capres-Cawapres
Tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis. 30 November 2023.
Copas dari https://nasional.tempo.co/read/1804405/kpu-ubah-format-debat-capres-cawapres-setara-institute-curiga-ada-intervensi-pihak-luar
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE