Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, menanggapi dugaan
adanya intervensi pihak luar dalam penetapan format debat capres dan cawapres di pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Idham mengatakan, dalam demokrasi kritik adalah sesuatu yang wajar. Tapi
ada hal yang menurut Idham, tidak bisa dilupakan, yakni prinsip keterbukaan.
Dalam pemilihan umum ada sebelas prinsip yang diatur undang-undang, di
antaranya keterbukaan.
"Penyelenggaraan debat ini dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan," kata
Idham, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 2 Desember 2023.
Soal keterbukaan, dia mencontohkan dari proses pendaftaran hingga debat
ditampilkan di panggung.
"Di mana semua mata pemilih di seluruh Indonesia bisa menyaksikan secara
langsung," ujarnya.
Menurut Ketua Divisi Teknis KPU itu, para penyelenggara pemilu bekerja secara mandiri. Dia menyatakan akan
meluruskan informasi yang beredar di luar. Idham bilang informasi
diintervensi itu tidak faktual.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, mengatakan
mencuriga adanya interversi dari pihak luar dalam penetapan format debar
capres-cawapres.
Halili mempermasalahkan keputusan KPU mengubah format debat capres-cawapres pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024, berbeda dengan Pemilu
2019. Lima kali debat Pilpres saat itu terdiri atas tiga kali debat
antar-capres dan dua kali antar cawapres. Semuanya dihadiri secara bersamaan
pasangan capres-cawapres.
"KPU semakin menebalkan kecurigaan publik. Patut diduga ia tunduk pada
intervensi kekuatan politik eksternal mereka," kata Halili, dalam keterangan
tertulis, pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Dia menjelaskan, dari sisi hak konstitusional warga negara publik dirugikan
karena mereka tidak diberikan ruang untuk mendapatkan referensi memadai
tentang figur kepemimpinan otentik, baik capres atau cawapres sebelum rakyat
menentukan pilihannya di bilik suara pada 14 Februari 2024.
"Dalam konteks itu, KPU telah mempertaruhkan kredibilitas penyelenggaraan
Pemilu sebagai salah satu pilar utama demokrasi," ujar Halili, yang juga
pengajar politik pada Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Ilmu Politik
Universitas Negeri Yogyakarta, itu.
Copas dari
https://nasional.tempo.co/read/1804460/kpu-bantah-dugaan-intervensi-pihak-luar-dalam-penetapan-format-debat-capres?tracking_page_direct
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE