Pemerintah Malaysia resmi melarang semua kapal kargo khusus berbendara
Israel untuk berlabuh di pelabuhannya. Kebijakan ini. merespons 'kekejian'
Israel terhadap perang yang terjadi di jalur Gaza, Palestina.
Tak segan-segan, pemerintah Malaysia pun menuding Israel telah melanggar
hukum internasional dengan melakukan pembantaian dan kebrutalan terhadap
warga Palestina.
Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim mengumumkan keputusan untuk
memberlakukan larangan maritim terhadap kapal-kapal yang berafiliasi dengan
Israel - yakni ZIM, perusahaan pelayaran terbesar di Israel - di tengah
meningkatnya kekhawatiran akan gangguan terhadap pelayaran global sebagai
akibat dari serangan-serangan terhadap kapal-kapal kargo di Laut Merah.
Tak hanya itu, Anwar Ibrahim menegaskan bahwa kapal-kapal yang sedang dalam
perjalanan menuju Israel juga akan dilarang memuat kargo di pelabuhan mana
pun di negara Asia Tenggara. "Kedua larangan ini berlaku segera," kata Anwar
Ibrahim mengutip Aljazeera, rabu (20/12/2023).
Malaysia, yang sekitar 60 persen penduduknya beragama Islam, tidak memiliki
hubungan diplomatik dengan Israel dan mendukung solusi dua negara untuk
konflik Israel-Palestina.
"Pemerintah Malaysia memutuskan untuk memblokir dan melarang perusahaan
pelayaran yang berbasis di Israel, ZIM, untuk berlabuh di pelabuhan
Malaysia," kata Anwar.
Anwar Ibrahim menegaskan, pembatasan kapal Israel itu merupakan respon
terhadap tindakan Israel yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan
dan melanggar hukum internasional melalui pembantaian dan kebrutalan yang
sedang berlangsung terhadap warga Palestina.
Asal tahu saja, kebijakan larangan yang dikeluarkan pemerintah Malaysia ini
imbas adanya gangguan besar pada rute pelayaran karena jalur Laut Merah
terancam karena serangan-serangan oleh pemberontak Houthi Yaman di jalur
perdagangan utama Timur-Barat dunia.
Laut Merah terhubung ke Mediterania melalui Terusan Suez, yang menciptakan
rute pelayaran terpendek antara Eropa dan Asia. Sekitar 12 persen lalu
lintas pelayaran dunia melewati terusan ini.
copas dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20231220173550-4-499008/malaysia-larang-kapal-berbendera-israel-masuk-pelabuhan
No comments:
Post a Comment
Yang Sopan yang Sesuai dengan UU ITE